JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Pusat mengungkapkan, tersangka pengguna narkoba berinisial AG mengawinkan tanaman ganja asal Indonesia dengan tanaman ganja asal Belanda.
Dalam konferensi pers, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Rango Siregar meminta AG melakukan simulasi budi daya kawin silang ganja tersebut.
"Di sini kami akan membuat suatu simulasi terkait dengan penanaman biji ataupun budi daya ganja yang dilakukan oleh tersangka AG di kediamannya," kata Rango dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (10/2/2023).
Baca juga: Polres Jakpus Tangkap 36 Pengedar Narkoba Sepanjang Januari, Mayoritas Edarkan Sabu
Saat AG melakukan simulasi, seorang wartawan bertanya apakah AG selama ini mengedarkan ganja hasil budi daya tersebut.
Rango kemudian meneruskan pertanyaan wartawan kepada AG. Namun, AG menjawab bahwa ganja tersebut untuk dikonsumsi pribadi.
"Buat konsumsi pribadi," kata Rango.
Baca juga: Anggota Densus 88 yang Bunuh Sopir Taksi Online di Depok Terjerat Utang Rp 900 Juta
Rango menjelaskan, AG telah menyiapkan tanaman ganja asal Indonesia sebelum mengkawinkan ganja tersebut dengan tanaman ganja asal Belanda.
"(Tanaman ganja) direncanakan disilang dengan belanja impor dari Belanda. Selama kurun waktu dari November sampai sekarang, sudah tumbuh 30 cm tanaman ganja," kata Rango.
Kini polisi telah menyita tanaman ganja setinggi 30 sentimeter hasil perkawinan silang tersebut. Polisi juga mengamankan pupuk bunga sebagai barang bukti.
"Pupuk ini bisa ditemukan di toko-toko pupuk yang ada di wilayah Jakarta," papar Rango.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.