JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi belum menetapkan perempuan berinisial S (51) yang ditemukan tewas di kompleks perumahan kawasan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, sebagai kasus pembunuhan atau bunuh diri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, hal itu dikarenakan pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan.
Menurutnya, penyidik bakal menyimpulkan penyebab kematian S berdasarkan alat bukti yang ada dalam proses penyelidikan.
"Nanti, kami akan lakukan proses analisis, apa itu motif, apa itu penyebab. Tentu didasari pada penyebab (secara) scientific," kata Trunoyudo saat ditemui di Ecovention Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (11/2/2023).
Baca juga: Penyidik Bakal Ungkap Kasus Perempuan Tewas di Penjaringan dengan Scientific Crime Investigation
Trunoyudo juga mengatakan, penyidik masih mendalami profil identitas korban S secara detail.
"Nanti akan kami sampaikan pada rilis berikutnya melalui penyidik dan tentunya juga di-backup oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujarnya.
Trunoyudo menyampaikan bahwa penyidik bakal mengungkap penyebab kematian korban lewat scientific crime investigation.
Penyidik juga melibatkan ahli dari laboratorium forensik, digital forensik, dan ahli uji forensik lainnya.
Baca juga: Polisi Periksa 6 Saksi Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Penjaringan
Untuk diketahui, scientific crime investigation adalah metode penyelidikan dan penyidikan sebuah tindak pidana menggunakan pendekatan ilmiah dan didukung berbagai disiplin ilmu, baik ilmu terapan maupun ilmu murni.
"Hasilnya tentu ini menjadi untuk diketahui bersama ada mekanisme dalam proses scientific, yaitu menguji secara keilmiahan, di mana memadukan teknis di lapangan sudah dilakukan dan juga bagaimana prosedur secara formil maupun materiilnya," kata Trunoyudo.
Diberitakan sebelumnya, saat ditemukan pada Rabu (8/2/2023), korban mengalami luka di bagian dada kiri atas dan terdapat sepucuk pistol yang tergeletak di dekatnya.
Kapolsek Metro Penjaringan Kompol M Probandono Bobby Danuardi mengatakan, polisi juga sudah mengantongi sejumlah alat bukti termasuk pistol tersebut.
"Bukti-bukti senjata, saksi-saksi sudah kami periksa (ada) enam sudah itu saja. Saksi IRT tiga, terus sama pihak keluarga tiga," kata Bobby.
Baca juga: Polisi Sebut Sosok Perempuan yang Ditemukan Tewas di Penjaringan adalah Seorang Pengusaha
Bobby mengungkapkan, pistol yang ditemukan berada di dekat korban S berjenis glock 42 kaliber 32. Pistol itu terdaftar atas nama korban berdasarkan surat-surat kepemilikan di tempat kejadian perkara (TKP).
"Saya belum mengecek (sejak kapan pistol dimiliki korban) secara dalam, cuma memang kepemilikannya sah," ujar Bobby.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.