JAKARTA, KOMPAS.com - Perempuan paruh baya berinisial S (51) ditemukan tewas di dalam kamarnya di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (8/2/2023).
Di samping jasad korban ditemukan sepucuk senjata api atau pistol. Selain itu, ada luka tembak di dada kiri korban.
Kapolsek Metro Penjaringan Kompol M Probandodo Bobby Danuardi mengatakan, pistol yang ada di samping jasad S terdaftar atas nama S sendiri.
Pistol tersebut berjenis glock 42 kaliber 32.
Baca juga: Update Kasus Penemuan Jasad Perempuan di PIK Beserta Pistol di Dekatnya
"Saya belum mengecek (sejak kapan pistol dimiliki korban) secara dalam, cuma memang kepemilikannya sah," kata Bobby saat ditemui di Ecovention Ancol, Sabtu (11/2/2023).
"Ketika saya memeriksa TKP (tempat kejadian perkara), ada surat izinnya atas nama korban sendiri," sambung dia.
Meski begitu, polisi belum bisa memastikan apakah korban menggunakan pistol tersebut untuk menembak dirinya sendiri.
Polisi masih perlu melakukan pemeriksaan mendalam sebelum menyimpulkan penyebab kematian korban dan pelaku yang menyebabkan korban kehilangan nyawa.
Baca juga: Kronologi Penemuan Perempuan Tewas di PIK, ART Curiga Korban Tak Keluar Kamar
Polisi mengatakan, S membeli senjata api tersebut untuk kebutuhan perlindungan diri, mengingat profesinya sebagai petinggi sebuah perusahaan.
S bahkan merupakan pemilik dari perusahaan tersebut yang bergerak di bidang logistik.
"Dia ini salah satu pengusaha dan mempunyai jabatan di salah satu perusahaan yang bersangkutan, ada perusahaan swasta, logistik," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di kesempatan terpisah.
"Atas nama dia yang bersangkutan perusahaannya," sambungnya.
(Penulis : Muhammad Isa Bustomi, Zintan Prihatini/ Editor : Diamanty Meiliana, Nursita Sari)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.