"Tidak puas oleh perusakan tersebut, pengemudi kembali ke mobil, kemudian mobil saya dua kali ditabrak dari samping sebelah kanan (sebanyak) dua kali," tutur Ari.
Ari dipertemukan dengan pengemudi Toyota Fortuner yang merusak mobilnya di Jalan Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (12/2/2023) dini hari.
Peristiwa itu terjadi saat Ari diperiksa oleh aparat kepolisian di Polres Metro Jakarta Selatan, Minggu. Kuasa hukum Ari, Manda Berinandus, mengaku sempat berdebat dengan pengemudi Fortuner itu.
"Sempat terjadi argumen dengan saya, artinya, dia (terlapor/pengemudi Fortuner) menyampaikan mobil dia dipepet, versi dia," ucapnya di Mapolres Jakarta Selatan, Minggu.
Manda ingin sang pengemudi Fortuner meminta maaf kepada Ari atas tindakan perusakan yang terjadi.
"Jangan lagi mundur kronologi, karena sudah jelas viral di media sosial dan di Office 8 (dekat lokasi perusakan) ini ada (kamera) CCTV," tuturnya.
Baca juga: Sopir Taksi Online Tak Kenal Pengemudi Fortuner yang Rusak-Tabrak Mobilnya
Pengemudi Fortuner kemudian meminta maaf kepada Ari saat pertemuan. Di sisi lain, menurut Manda, pengemudi Fortuner tidak menjelaskan mengapa ia merusak mobil milik Ari.
Pengemudi Fortuner justru berdalih menggunakan beberapa alasan seperti mobil miliknya pernah dirusak orang lain atau diserempet pengendara lain.
"(Alasan merusak) tidak disampaikan secara langsung, dia hanya mengatakan pernah terjadi mobil dia dikempesin sama orang, sempat menyampaikan mobilnya diserempet, kemudian lari," tutur Manda.
Ia menilai dalih pengemudi Fortuner itu tidak memiliki kaitan dengan perilakunya merusak kendaraan milik Ari. Menurut Manda, perilaku pengemudi Fortuner memang murni anarkistis.
"Saya bilang, itu kan nantinya tidak masuk substansi dalam perkara ini, kan begitu. Tapi, alasan konkretnya tidak ada, murni dia melakukan perbuatan yang anarki," tegas Manda.
Baca juga: Mobilnya Dirusak Pengemudi Fortuner, Sopir Taksi Online Belum Hitung Kerugian
Manda berujar pengemudi Fortuner itu menawarkan uang ganti kerugian di Mapolres Jakarta Selatan usai merusak kendaraan taksi online milik Ari.
Namun, Manda menegaskan pihaknya menolak uang ganti rugi tersebut. Sebab, menurut dia, pokok proses hukum yang kini berlangsung belum membahas soal mengganti kerugian.
Menurut Manda, Ari pun juga belum memperkirakan kerugian yang dialami. Manda menyebutkan, hitung-hitungan soal kerugian masih belum patut dibahas saat ini.
Ia menegaskan, pihaknya ingin agar proses hukum kasus perusakan ini terus berlanjut. Manda ingin pengemudi Fortuner itu segera ditahan oleh pihak Polres Jakarta Selatan.
"Cuma, saya enggak ke situ (uang ganti rugi) arahnya. Saya enggak terlalu ke situ concern-nya karena proses hukum dulu deh berjalan," kata dia.
Baca juga: Penjelasan Tidak Nyambung Pengemudi Fortuner yang Rusak Taksi ‘Online’ di Senopati…
(Penulis: Muhammad Naufal | Editor: Dani Prabowo, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.