JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Ari Widianto (48), pengemudi taksi online yang kendaraannya ditabrak pengemudi Fortuner di Jalan Senopati, Jakarta Selatan, diperiksa Polres Jakarta Selatan, Minggu (12/2/2023).
Selain ditabrak, pada Minggu, mobil Ari juga dirusak oleh sopir Fortuner tersebut menggunakan airsoft gun mainan serta pedang anggar.
Manda Berinandus, kuasa hukum Ari, mengaku menyerahkan sejumlah barang bukti ketika diperiksa pihak kepolisian.
"Kalau dari kami hanya wawancara saja. Lalu, (menyerahkan) paling ya STNK mobil, sama bukti order-an (penumpang yang dibawa Ari saat kejadian)," ujar Manda usai Ari dan pengemudi Fortuner diperiksa di Mapolres Jakarta Selatan, Minggu.
Untuk diketahui, saat kendaraannya dirusak, Ari tengah membawa seorang penumpang.
Menurut Manda, bukti pemesanan layanan taksi online oleh penumpang itu cukup lengkap, mulai dari nama hingga biaya.
"Bukti screenshot bahwasanya itu adalah penumpang, orderan itu yang pick up siapa namanya, berapa biaya, order-nya untuk online, sudah kami serahkan ke pihak penyidik," urai dia.
Baca juga: Mobilnya Dirusak Pengemudi Fortuner, Sopir Taksi Online Belum Hitung Kerugian
Ari sebelumnya menyebut kejadian pengerusakan itu bermula saat dia bersama seorang penumpang keluar dari Gedung Office 8, Jalan Senopati, sekitar pukul 02.00 WIB.
Begitu keluar dari pintu gerbang Gedung Office 8, Ari mengaku mobilnya diadang sebuah mobil Fortuner.
Karena mobilnya diadang, Ari menyalakan lampu jauh alias lampu dim ke arah mobil Fortuner tersebut.
Usai menyalakan lampu dim keempat, pengendara Fortuner itu baru memberikan jalan.
Baca juga: Penjelasan Tidak Nyambung Pengemudi Fortuner yang Rusak Taksi ‘Online’ di Senopati…
Saat itu, sang pengemudi Fortuner justru berlagak di hadapan Ari dengan balik bertanya.
Ari lantas meninggalkan lokasi tersebut ke arah Mampang, Jakarta Selatan.
Sementara itu, pengemudi Fortuner pergi ke arah Antasari, Jakarta Selatan.
Tak berselang lama, masih di Jalan Senopati, pengemudi Fortuner itu menghampiri Ari.