Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jawaban Pengacara soal Isu Sopir Fortuner Arogan Jadi Musuh Ukraina…

Kompas.com - 14/02/2023, 22:36 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Arif Fadillah selaku kuasa hukum Giorgio Ramadhan (24) yang merusak taksi online di Senopati, Jakarta Selatan, buka suara soal isu kliennya yang menjadi musuh Ukraina.

Kepada wartawan Arif mengaku bahwa Giorgio memang sempat mengenyam pendidikan di Ukraina.

“Kalau dia (sekolah) ke sana, benar,” ujar Arif, dilansir dari TribunJakarta.com, Selasa (14/2/2023).

Namun, Arif mengaku masih mendalami soal isu apakah kliennya masuk ke dalam daftar hitam pemerintah Ukraina.

“Wah itu masih kami dalami, untuk proses sejauh mana GR terlibat hal itu. Kami konfirmasi dulu, konfirmasi lebih dalam,” ujar Arif.

Baca juga: Saat Penumpang Taksi “Online” Larang Sang Sopir Keluar Mobil Ketika Pengemudi Fortuner Ngamuk…

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Ade Ary Syam mengaku, pihaknya juga tengah mendalami isu tersebut.

"Sejauh ini kami belum mendapat informasi itu dan kami akan cek," ujar Ade Ary di kantornya pada Senin (13/2/2023) malam.

Nama Giorgio diketahui masuk dalam daftar hitam di laman Myrovorets.

Myrovorets adalah sebuah organisasi yang memuat daftar orang yang dianggap sebagai musuh Ukraina, meski secara sepihak.

Orang-orang yang masuk daftar itu disebut telah menunjukkan tanda-tanda kejahatan dan mengancam keamanan nasional Ukraina, perdamaian, dan hukum internasional.

Laman Myrotvorets sendiri dibuat oleh politikus dan aktivis Ukraina bernama Georgy Tuka pada Desember 2014.

Laman ini sempat menuai kritik sejumlah organisasi HAM internasional.

Baca juga: Permintaan Maaf Pengemudi Fortuner yang Mengamuk dan Rusak Taksi “Online” di Senopati

Rusak taksi online

Giorgio sendiri saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan taksi online yang ia lakukan di Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (12/2/2023) dini hari.

Ia dikenakan pasal 406 KUHP tentang perusakan barang orang lain, dengan ancaman hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan dan denda paling banyak Rp 4,5 juta.

Giorgio juga dikenakan Pasal 335 Ayat 1 KUHP tentang ancaman kekerasan terhadap orang lain, dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun penjara atau denda paling banyak Rp 4,5 juta.

Peristiwa perusakan mobil itu berawal saat sopir taksi Ari Widianto (38) baru saja menjemput penumpangnya di Office 8, Jalan Senopati. Mobil yang dikendarai Ari kemudian melaju ke arah Blok S.

Sesampainya di pertigaan antara Jalan Senopati dengan Jalan Gunawarman, Toyota Fortuner hitam yang dikendarai Giorgio dari arah Jalan Gunawarman berbelok ke kiri sehingga berpapasan dengan Ari.

Baca juga: Pembelaan Sopir Fortuner yang Rusak Taksi “Online” di Senopati: “Emosi Terpancing Usai Dimaki

Posisi Fortuner dianggap menghalangi laju Ari. Ari kemudian menyalakan lampu jauh beberapa kali agar Fortuner Giorgio berpindah.

Rupanya, aksi Ari itu membuat Giorgio marah. Ia melewati mobil Ari lalu berputar arah untuk mengejarnya. Setelah berhasil mengejar Honda Brio tersebut, Giorgio pun mengadangnya.

Giorgio dilaporkan memaki-maki sang sopir taksi. Ia mengeluarkan benda menyerupai airsoft gun dan memukulkannya ke kaca depan mobil Ari hingga pecah. Ia juga memukul mobil Ari dengan pedang anggar.

Tak puas sampai di situ, ia lalu menubrukkan mobilnya ke sisi kanan mobil Ari hingga ringsek. Setelah itu, Giorgio meninggalkan Ari beserta penumpangnya yang ketakutan.

(TribunJakarta.com: Rr Dewi Kartika H/ Kompas.com : Dzaky Nurcahyo)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul “Giorgio Ramadhan Pengemudi Fortuner Lulusan Luar Negeri, Isu Jadi Musuh Ukraina Mulai Terjawab”.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com