Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Ruang Kapolsek Jadi Tempat Mendiskusikan Penjualan Sabu Teddy Minahasa...

Kompas.com - 15/02/2023, 17:08 WIB
Zintan Prihatini,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Siapa sangka cara mendistribusikan barang bukti sabu yang digelapkan oleh Irjen (Pol) Teddy Minahasa dibahas di ruang kerja aparat penegak hukum.

Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (15/2/2023), atas terdakwa Kompol Kasranto, AKBP Dody Prawiranegara, dan Linda Pudjiastuti.

Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan anggota Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Aipda Ahmad Darmawan.

Di hadapan hakim, Ahmad mengatakan, pada Hari Raya Idul Fitri tahun 2022, terdakwa Kasranto mengajak untuk bertemu.

Saat itu, Kasranto menjabat sebagai Kapolsek Kalibaru, Jakarta Utara.

"Saya disuruh menghadap (oleh Kasranto). Katanya, 'Lo sini main (ke ruang Kapolsek Kalibaru).' Itu Lebaran tahun 2022, di situ saya main, ngobrol-ngobrol biasa," kata Ahmad.

Baca juga: Saksi Mengaku Diminta Anak Buah Teddy Minahasa Cari Pembeli Sabu Kualitas Super Punya Jenderal

Namun, pada saat itu, Kasranto dan Ahmad tak menyinggung soal rencana distribusi sabu yang telah digelapkan oleh Irjen Teddy Minahasa.

Ahmad mengatakan, pembicaraan tentang distribusi barang haram itu baru berlangsung pada pertemuan selanjutnya. Pertemuan kedua ini juga dilakukan di ruang kerja Kasranto di Mapolsek Kalibaru.

Pada momen ini, Kasranto barulah mengungkapkan kepada Ahmad bahwa ia tengah mencari bandar yang akan membeli sabu darinya.

"Saya disuruh main ke ruang Kapolsek. Selagi berbincang, karena saya megang (Satuan) narkoba, (Kasranto bertanya) barangkali (saya) punya jalur (penjualan)," papar Ahmad.

Baca juga: Edarkan Sabu dari Anak Buah Teddy Minahasa, Polisi Ini Dapat Komisi Rp 2,5 Juta Per 100 Gram

Ahmad kemudian sempat bertanya kepada Kasranto tentang kualitas sabu itu.

Kasranto pun memastikan bahwa sabu yang hendak dijualnya punya kualitas jempolan.

Sebab, Kasranto menyampaikan bahwa sabu itu adalah kepunyaan petinggi Polri berpangkat bintang.

"Waktu itu saya pernah nanya, 'Ini bagus enggak, Komandan?' Lalu kata Pak Kasranto, 'Bagus, punya bintang (jenderal)'," ujar Ahmad

Hakim kemudian bertanya kepada Ahmad, apakah ia mengetahui siapa bintang yang dimaksud Ahmad.

Ahmad mengaku tidak mengetahuinya karena tidak bertanya lebih lanjut kepada Kasranto.

"Saya cuma nanya, barangnya bagus apa enggak. Kata dia (Kasranto), 'Oh bagus ini, super, punya bintang.' Jadi makanya saya enggak nanya lagi," jawab Ahmad.

Baca juga: Dalam Sidang, Teddy Minahasa Marahi Penyidik Polda Metro soal Hasil Tes Positif Narkoba

Diketahui, Kasranto ditangkap 11 Oktober 2022 di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Setelah diinterogasi, Kasranto mengaku mendapatkan sabu dari Linda Pudjiastuti alias Anita.

Polisi kemudian menangkap Linda. Berdasarkan keterangan Linda, sabu yang dimilikinya didapatkan dari eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.

Adapun Dody mendapatkan sabu dengan menukarkan barang bukti kasus narkoba yang ditangani Polres Bukittinggi dengan tawas.

Dody menukar sabu dengan tawas atas perintah Teddy Minahasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penolakan Revisi UU Penyiaran Menguat, Kebebasan Pers Terancam dan Demokrasi Dikhawatirkan Melemah

Penolakan Revisi UU Penyiaran Menguat, Kebebasan Pers Terancam dan Demokrasi Dikhawatirkan Melemah

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 28 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 28 Mei 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 28 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 28 Mei 2024

Megapolitan
Kala Komnas HAM Turun Tangan di Kasus 'Vina Cirebon', Janji Dampingi Keluarga Korban

Kala Komnas HAM Turun Tangan di Kasus "Vina Cirebon", Janji Dampingi Keluarga Korban

Megapolitan
SIM C1 Resmi Diterbitkan, Digadang-gadang Mampu Tekan Angka Kecelakaan

SIM C1 Resmi Diterbitkan, Digadang-gadang Mampu Tekan Angka Kecelakaan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Keluarga Vina Yakni Pegi Tersangka Utama Pembunuhan | Ahok Ditawari PDIP Maju Pilkada Sumut

[POPULER JABODETABEK] Keluarga Vina Yakni Pegi Tersangka Utama Pembunuhan | Ahok Ditawari PDIP Maju Pilkada Sumut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 28 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 28 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Megapolitan
NIK KTP Bakal Dijadikan Nomor SIM Mulai 2025, Korlantas Polri: Agar Jadi Satu Data dan Memudahkan

NIK KTP Bakal Dijadikan Nomor SIM Mulai 2025, Korlantas Polri: Agar Jadi Satu Data dan Memudahkan

Megapolitan
8 Tempat Makan dengan Playground di Jakarta

8 Tempat Makan dengan Playground di Jakarta

Megapolitan
Pegi Bantah Jadi Otak Pembunuhan, Kuasa Hukum Keluarga Vina: Itu Hak Dia untuk Berbicara

Pegi Bantah Jadi Otak Pembunuhan, Kuasa Hukum Keluarga Vina: Itu Hak Dia untuk Berbicara

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pemerkosa Anak Disabilitas di Kemayoran

Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pemerkosa Anak Disabilitas di Kemayoran

Megapolitan
Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Megapolitan
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Megapolitan
Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Megapolitan
Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com