Sedangkan orangtua RF memberikan keterangan atas peristiwa yang dialami anaknya dan berharap terapis diberikan sanksi maksimal.
Baca juga: Teganya Terapis di RS Kawasan Depok, Jepit Kepala Anak Autisme di Selangkangan hingga Meronta-ronta
"Rumah sakit baru tahu ada terapis berinisial H di video yang viral," ujar dia.
Meski begitu, Polres Metro Depok terus berupaya mendalami unsur pidana atas kejadian tersebut.
"Sampai sekarang penyidik masih melakukan pendalaman apakah itu masuk unsur penganiayaan atau tidak, kami juga melibatkan saksi ahli," ujar Fitri.
Orangtua dari balita autisme berinisial RF (2) berharap terapis berinisial H yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap anaknya, diberikan sanksi yang setimpal.
Hal itu disampaikan orangtua RF saat mengetahui kepala anaknya dijepit di selangkangan H saat menjalani terapi wicara di salah satu rumah sakit di kawasan Depok.
"Harapan saya, pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal," ujar orangtua RF dikutip dalam video yang diterima Kompas.com.
Dia juga meminta pihak manajemen rumah sakit bersangkutan untuk memperhatikan tindakan karyawannya.
Baca juga: Dalami Dugaan Kekerasan Anak Autisme di Rumah Sakit Depok, Polisi Periksa 3 Saksi
Bahkan, ia mengajak para orangtua untuk segera lapor polisi jika mendapatkan tindakan yang sama saat menjalani terapi di rumah sakit tersebut.
"(Harapannya) pihak manajemen rumah sakit memperhatikan lagi perlakuan karyawannya. Dan untuk para orangtua yang telah mengalami hal serupa, silakan melapor ke Polres Depok," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.