Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji Belum Dibayar Penuh, Puluhan Mantan Pegawai RS IMC Bintaro Mengadu ke Disnaker Kota Tangsel

Kompas.com - 17/02/2023, 12:34 WIB
Ellyvon Pranita,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Mantan pegawai dan tenaga kesehatan (nakes) Rumah Sakit Ichsan Medical Centre (IMC) Bintaro mengadukan soal pembayaran gaji mereka yang tersendat sejak lama ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangerang Selatan.

Kuasa hukum para pegawai, Hulandama Sagala mengatakan, para kliennya tengah memperjuangkan hak-hak mereka yang belum dipenuhi manajemen RS IMC Bintaro.

Pasalnya, pihak RS IMC Bintaro disebut tidak membayarkan gaji para pekerja secara penuh sesuai dengan kontrak yang berlaku.

Baca juga: Nasib Pegawai RS IMC Bintaro, Gaji Dicicil, Terlilit Utang, dan Beli Makan Patungan

Oleh karena itu, ia menganggap pihak RS IMC telah melanggar Undang-undang Ketenagakerjaan.

“Pada dasarnya rumah sakit IMC Bintaro tidak membayar hak-hak pada pekerja, yang diatur juga dalam undang-undang cipta kerja,” ujar Hulandama, Jumat (17/2/2023).

Akibatnya, sebagian besar pegawai RS IMC tersebut tidak sanggup bertahan dan memilih mengundurkan diri sebagai pegawai di sana.

“Mereka pun melakuka resign dikarenakan tidak dibayarkan gajinya,” kata dia.

Menurut Hulandama, hingga saat ini sudah ada sekitar 50 pegawai yang menjadi korban dan melaporkan ke Disnaker Tangsel.

Baca juga: Malangnya Pekerja di RS IMC Bintaro, Gaji Dicicil hingga Punya Banyak Utang

Pengaduan itu pun bukan hanya dari nakes, tapi juga dari pegawai administrasi, dokter spesialis, perawat, bidan dan unit pekerja lainnya.

Tidak hanya gaji yang tersendat dan dibayar dengan sistem dicicil, ternyata para pegawai yang sudah mengundurkan diri sekalipun tidak bisa mengeklaim dana di BPJS Ketenagakerjaan.

Hal itu terjadi karena selama ini manajemen RS disebut tidak pernah menyetorkan dana BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, sebagian pekerja yang masih bekerja di RS IMC Bintaro, meski gajinya tersendat dua tahun, tetap dipotong untuk pembayaran BPJS Ketenagakerjaan setiap bulannya.

“BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa dicairkan dikarenakan tidak dibayarkannya oleh pihak rumah sakit tetapi setiap bulan dipotong seluruh karyawan,” jelas Hulandama.

Baca juga: Gaji Telat Dibayar, Pegawai RS IMC Bintaro Terlilit Utang untuk Penuhi Kebutuhan Hidup

Gaji tersendat sejak 2021

Salah satu pekerja di RS IMC berinisial LM (27) menceritakan, sudah hampir dua tahun gaji yang mereka terima dari pihak rumah sakit tersendat.

“Dari akhir tahun 2021 (gaji tersendat), cuma ada sih yang tepat, cuma kebanyakan yang telat,” ujar LM kepada Kompas.com, Selasa (13/2/2023).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com