Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alur Peredaran Sabu "Jenderal Bintang Dua" yang Mulai Terungkap di Sidang Teddy Minahasa

Kompas.com - 20/02/2023, 08:05 WIB
Zintan Prihatini,
Jessi Carina

Tim Redaksi

Bukan hanya Ahmad, rupanya Kasranto juga meminta Aiptu Janto Situmorang untuk menjual narkoba. Fakta ini diketahui dalam sidang yang digelar pada Jumat (17/2/2023) ketika jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan Janto sebagai saksi.

Janto menerangkan, dia bertemu dengan Kasranto pada Maret 2022, yang menjabat sebagai Kapolsek Kalibaru.

"Di bulan tiga (Maret 2022) tersebut, Kompol Kasranto pernah memberikan WhatsApp ke saya, 'Janto, ini Janto ya? Saya Kapolsek Kalibaru sekarang. Kalau berkenan, bisa main ke kantor', begitu Yang Mulia," papar Janto.

Beberapa bulan kemudian, Kasranto meminta Janto untuk dicarikan pengedar untuk membeli sabu.

"Di awal bulan delapan (Agustus), Kompol Kasranto langsung menanyakan saya, 'To, ini ada sabu 1 kilogram, tolong dong'. Maksudnya ditawarkan, dicari lawan begitu," tutur Janto.

Atas dasar itu, Janto mencari pihak yang hendak membeli barang haram tersebut. Di tengah proses pencarian, Janto mengaku mendapatkan telepon dari Alex Bonpis, bandar narkoba di Kampung Bahari.

Baca juga: Anak Buah Teddy Minahasa Jual Sabu ke Alex Bonpis Lewat Polisi, Beri Upah Rp 20 Juta

 

Janto lalu diminta Kasranto mengambil sabu seberat 1 kilogram di ruang kerjanya. Janto pun bertemu Alex di "kampung narkoba" Bahari, untuk menjual sabu senilai Rp 500 juta. Usai bertransaksi, Janto menyerahkan hasil penjualan sabu kepada Kasranto.

"Setelah saya serahkan duitnya, pas saya mau keluar, Kasranto manggil, 'Eh To', dikasih saya duit Rp 20 juta," sebut Janto.

 

Sabu milik jenderal bintang dua

Ketika menawarkan sabu kepada sesama polisi, Kasranto menyebut bahwa barang haram itu didapatkannya dari jenderal bintang dua. Namun, dia tak menyebutkan siapa sosok jenderal bintang dua itu kepada Ahmad maupun Janto.

"Waktu itu saya pernah nanya, 'ini bagus enggak, komandan?'. Lalu kata Pak Kasranto, 'bagus, punya bintang (jenderal)'," ujar Ahmad menirukan percakapannya terdahulu.

Hal serupa dialami oleh Janto, yang mulanya ragu mencari bandar untuk membeli sabu atas permintaan Kasranto. Di tengah keraguan itu, Kasranto meyakinkan Janto bahwa sabu tersebut punya kualitas jempolan.

Sebab, sabu yang dimilikinya diedarkan oleh seseorang berpangkat jenderal berbintang dua.

"Waktu itu kata Pak Kasranto bilang, 'Ini barang punya jenderal bintang dua'. Begitu, Yang Mulia," sebut Janto.

Baca juga: Kasranto Anak Buah Teddy Minahasa Jual 1 Kg Sabu ke Bandar Alex Bonpis Seharga Rp 500 Juta

 

AKBP Dody tukar uang dari penjualan sabu

Dody Prawiranegara disebut menukarkan uang hasil penjualan sabu senilai Rp 300 juta menjadi 27.300 dolar. Mantan Kapolres Bukittinggi itu kemudian menyerahkan uang kepada atasannya, Irjen Teddy Minahasa.

Penukaran uang dilakukan Dody bersama rekannya, Fathullah Adi Putra selaku saksi dalam persidangan. Fathullah menemani Dody menukar Rp 300 juta di dua bank, yakni BCA cabang Matraman, Jakarta Timur, dan Money Changer Dolar Asia cabang Cibubur, Jakarta Timur.

Halaman:


Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com