Bukan hanya Ahmad, rupanya Kasranto juga meminta Aiptu Janto Situmorang untuk menjual narkoba. Fakta ini diketahui dalam sidang yang digelar pada Jumat (17/2/2023) ketika jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan Janto sebagai saksi.
Janto menerangkan, dia bertemu dengan Kasranto pada Maret 2022, yang menjabat sebagai Kapolsek Kalibaru.
"Di bulan tiga (Maret 2022) tersebut, Kompol Kasranto pernah memberikan WhatsApp ke saya, 'Janto, ini Janto ya? Saya Kapolsek Kalibaru sekarang. Kalau berkenan, bisa main ke kantor', begitu Yang Mulia," papar Janto.
Beberapa bulan kemudian, Kasranto meminta Janto untuk dicarikan pengedar untuk membeli sabu.
"Di awal bulan delapan (Agustus), Kompol Kasranto langsung menanyakan saya, 'To, ini ada sabu 1 kilogram, tolong dong'. Maksudnya ditawarkan, dicari lawan begitu," tutur Janto.
Atas dasar itu, Janto mencari pihak yang hendak membeli barang haram tersebut. Di tengah proses pencarian, Janto mengaku mendapatkan telepon dari Alex Bonpis, bandar narkoba di Kampung Bahari.
Baca juga: Anak Buah Teddy Minahasa Jual Sabu ke Alex Bonpis Lewat Polisi, Beri Upah Rp 20 Juta
Janto lalu diminta Kasranto mengambil sabu seberat 1 kilogram di ruang kerjanya. Janto pun bertemu Alex di "kampung narkoba" Bahari, untuk menjual sabu senilai Rp 500 juta. Usai bertransaksi, Janto menyerahkan hasil penjualan sabu kepada Kasranto.
"Setelah saya serahkan duitnya, pas saya mau keluar, Kasranto manggil, 'Eh To', dikasih saya duit Rp 20 juta," sebut Janto.
Ketika menawarkan sabu kepada sesama polisi, Kasranto menyebut bahwa barang haram itu didapatkannya dari jenderal bintang dua. Namun, dia tak menyebutkan siapa sosok jenderal bintang dua itu kepada Ahmad maupun Janto.
"Waktu itu saya pernah nanya, 'ini bagus enggak, komandan?'. Lalu kata Pak Kasranto, 'bagus, punya bintang (jenderal)'," ujar Ahmad menirukan percakapannya terdahulu.
Hal serupa dialami oleh Janto, yang mulanya ragu mencari bandar untuk membeli sabu atas permintaan Kasranto. Di tengah keraguan itu, Kasranto meyakinkan Janto bahwa sabu tersebut punya kualitas jempolan.
Sebab, sabu yang dimilikinya diedarkan oleh seseorang berpangkat jenderal berbintang dua.
"Waktu itu kata Pak Kasranto bilang, 'Ini barang punya jenderal bintang dua'. Begitu, Yang Mulia," sebut Janto.
Baca juga: Kasranto Anak Buah Teddy Minahasa Jual 1 Kg Sabu ke Bandar Alex Bonpis Seharga Rp 500 Juta
Dody Prawiranegara disebut menukarkan uang hasil penjualan sabu senilai Rp 300 juta menjadi 27.300 dolar. Mantan Kapolres Bukittinggi itu kemudian menyerahkan uang kepada atasannya, Irjen Teddy Minahasa.
Penukaran uang dilakukan Dody bersama rekannya, Fathullah Adi Putra selaku saksi dalam persidangan. Fathullah menemani Dody menukar Rp 300 juta di dua bank, yakni BCA cabang Matraman, Jakarta Timur, dan Money Changer Dolar Asia cabang Cibubur, Jakarta Timur.