JAKARTA, KOMPAS.com - Sulistyo (60), pria yang membunuh istrinya sendiri di Makasar, Jakarta Timur, akan menjalani tes kejiwaan di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati.
Sulistyo membunuh istrinya Fetty (38) di kamar lantai dua sebuah penginapan di Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, pada Senin (20/2/2023).
"Pemeriksaan kejiwaan di RS Polri akan dilakukan untuk keperluan penyidikan, dan memastikan pelaku penusukan tidak memiliki gangguan jiwa," ujar Kepala Unit Reskrim Polsek Makasar Iptu Mochamad Zen ketika dikonfirmasi, Selasa (21/2/2023).
Baca juga: Pengakuan Suami Pembunuh Istri di Makasar Jaktim: Saya Cemburu, Kesal Diselingkuhi Terus
Ia melanjutkan, tes kejiwaan juga dilakukan untuk keperluan alat bukti kasus di tingkat persidangan mendatang.
Saat ini, Sulistyo sedang ditahan untuk sementara waktu di Mapolsek Makasar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, indikasi atau riwayat gangguan jiwa tidak ditemukan padanya.
Meski demikian, Zen menjelaskan, pihaknya enggan menentukan status kejiwaan Sulistyo lantaran hal tersebut bukan ranahnya.
"Biar nanti pihak psikiatri jiwa forensik yang menentukan status kejiwaannya," tegas dia.
Uji barang bukti
Saat mengamankan Sulistyo, Zen mengatakan bahwa pihaknya turut membawa sejumlah barang bukti, salah satunya pisau.
Adapun pisau itu digunakan Sulistyo untuk menusuk Fetty hingga tewas.
Zen menuturkan, pihaknya bersama dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri akan melakukan uji laboratorium terhadap pisau itu.
"Baju yang dipakai Fetty (saat dibunuh) juga akan diuji untuk keperluan di tahap peradilan," ungkap dia.
Baca juga: Suami yang Bunuh Istri di Makasar Jaktim Keluar Kamar Tergesa-gesa, Kakinya Berlumuran Darah
Adapun uji laboratorium diperlukan untuk menegaskan bahwa darah pada pisau dan pakaian memang berasal dari Fetty.
Zen mengatakan, Sulistyo memang sudah mengakui tindakannya yang menusuk Fetty hingga tewas.