Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Miris Pelecehan Kembali Terjadi di Bus Transjakarta, Korban dan Penumpang Lain Bahu-membahu Tangkap Pelaku

Kompas.com - 22/02/2023, 07:42 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

Pelaku ditangkap

Pada Selasa siang, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan bahwa pelaku pelecehan seksual terhadap HFS telah ditangkap.

"Pelaku sudah diamankan. Bernama Mufarok, umur 56 tahun," ujar Trunoyudo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/2/2023).

Penangkapan Mufarok dilakukan setelah mendapatkan informasi soal peristiwa pelecehan yang diceritakan HFS di media sosial.

Penyidik terlebih dahulu menangkap pelaku untuk keperluan pemeriksaan terkait tindak pelecehan seksual itu, meski korban belum membuat laporan secara resmi ke kepolisian.

Bersamaan dengan itu penyidik berkomunikasi secara langsung dengan korban dan memintanya segera membuat laporan ke Polda Metro Jaya

"Ini masih dilakukan proses pemeriksaan lebih dalam. Maka kami mengimbau dan meminta korban membuat laporan secara resmi, sehingga proses ini bisa berjalan dengan baik," kata Trunoyudo.

Baca juga: Polda Metro: Pelaku Pelecehan Perempuan di Bus Transjakarta Monas-Pulogadung Bukan Polisi

Menurut Trunoyudo, penyidik tetap akan mendalami kasus pelecehan tersebut dan meminta keterangan dari pelaku bernama Mufarok.

"Proses tetap akan dilakukan dalam proses pendalaman, baik itu secara interview. Dan yang saya tegaskan di sini adalah bukan merupakan anggota Polri," ungkap Trunoyudo.

Bukan anggota Polri

Trunoyudo menegaskan bahwa pelaku bukanlah seorang polisi, meski ditemukan kartu akses transportasi khusus anggota Polri. Menurut dia, Mufarok merupakan seorang pekerja harian lepas (PHL) di pos polisi lalu lintas di wilayah Tambora, Jakarta Barat.

"Pelaku adalah seorang pekerja harian lepas di Pos Polisi Tambora yang bernama Mufarok, umur 56 tahun. Jadi saya tegaskan pelaku bukan merupakan anggota Polri," tutur Trunoyudo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku menumpangi bus transjakarta menggunakan kartu akses transportasi gratis khusus Polri yang dicuri dari pos polisi tempatnya.

Kartu tersebut milik seorang anggota Polri bernama Adi Sutanto yang bertugas di Pol Polisi Lalu Lintas wilayah Tambora. Pelaku mengaku mengambil kartu itu dari meja kerja anggota.

"Terkait dengan kartu identitas yang ditemukan dan disampaikan melalui media sosial itu milik anggota Polri. Pelaku mengambil kartu tersebut di meja anggota Polri di Pos Polisi Tambora," kata Trunoyudo.

Kini, kasus pelecehan seksual yang terjadi di bus transjakarta itu ditangani oleh Subdit Renakta Diteektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Megapolitan
BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

Megapolitan
Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Megapolitan
Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Megapolitan
KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

Megapolitan
Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com