JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memerintahkan agar harta kekayaan Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo diperiksa.
Perintah itu menyusul mencuatnya jumlah harta kekayaan Rafael dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang mencapai Rp 56,1 miliar.
Harta kekayaan Rafael terungkap setelah muncul kasus putranya, Mario Dandy Satrio yang menganiaya anak pengurus GP Ansor hingga koma.
"Saya ingin menyampaikan mengenai status saudara RAT yangg merupakan pejabat di lingkungan Ditjen Pajak. Saya sudah menginstruksikan kepada Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dan dalam hal ini kewajaran dari harta saudara RAT," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat (24/2/2023).
Baca juga: Ayah Mario Pejabat Ditjen Pajak Siap Diperiksa Hartanya oleh Inspektorat Kemenkeu
Sri Mulyani juga memutuskan mencopot Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatan dan tugasnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
"Mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengatakan, dasar dari pencopotan Rafael yaitu Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dendy Satriyo (20), pelaku penganiayaan D (17) di bilangan Pesanggrahan, mengaku siap diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.
Baca juga: Sri Mulyani Minta Maaf ke Keluarga Remaja yang Dianiaya Anak Pejabat Ditjen Pajak
Sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Jakarta Selatan II, Rafael siap mempertanggungjawabkan seluruh harta kekayaan yang dimiliki.
"Terkait pemberitaan mengenai harta kekayaan, sebagai bentuk pertanggungjawaban saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki," kata Rafael dalam video yang diterima wartawan, Kamis (23/2/2023).
"Saya siap mengikuti seluruh kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan," sambung dia.
Harta kekayaan Rafael menjadi sorotan karena Mario kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.
Dalam video yang beredar di jagat maya, Mario tampak memamerkan motor Harley Davidson hingga mobil Jeep Rubicon yang dikendarainya ketika menganiaya D.
Merujuk data yang dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, diketahui bahwa harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo berjumlah Rp 56,1 miliar.
Baca juga: Pejabat Ditjen Pajak yang Akhirnya Buka Suara Usai Kekayaannya Dibongkar Warganet akibat Ulah Anak
Jumlah harta kekayaan ayah Mario itu dilaporkan pada 31 Desember 2021 silam. Adapun harta yang paling banyak dimiliki Rafael berasal dari tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah, totalnya mencapai Rp 51 Miliar.
Sedangkan untuk harta bergerak, Rafael tercatat memiliki dua kendaraan roda empat dari hasil sendiri senilai Rp 425 juta.
Dua kendaraan tersebut adalah mobil Toyota Camry 2008 dan mobil Toyota Kijang tahun 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.