JAKARTA, KOMPAS.com - Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dendy Satriyo (20), pelaku penganiayaan D (17) di bilangan Pesanggrahan, mengaku siap diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.
Sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Jakarta Selatan II, Rafael siap mempertanggungjawabkan seluruh harta kekayaan yang dimiliki.
"Terkait pemberitaan mengenai harta kekayaan, sebagai bentuk pertanggungjawaban saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki," kata Rafael dalam video yang diterima wartawan, Kamis (23/2/2023).
"Saya siap mengikuti seluruh kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan," sambung dia.
Baca juga: Mario Dandy yang Aniaya Anak Pengurus GP Ansor Kerap Pamer Harta, Ini Total Nilai Kekayaan Ayahnya
Harta kekayaan Rafael menjadi sorotan karena Mario kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.
Dalam video yang beredar di jagat maya, Mario tampak memamerkan motor Harley Davidson hingga mobil Jeep Rubicon yang dikendarainya ketika menganiaya D.
Merujuk data yang dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, diketahui bahwa harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo berjumlah Rp 56,1 miliar.
Jumlah harta kekayaan ayah Mario itu dilaporkan pada 31 Desember 2021 silam.
Baca juga: Viral Video Moge Ugal-ugalan Diduga Mario Dandy Satriyo, Polisi: Fokus Kami ke Kasus Kekerasan
Adapun harta yang paling banyak dimiliki Rafael berasal dari tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah, totalnya mencapai Rp 51 Miliar.
Sedangkan untuk harta bergerak, Rafael tercatat memiliki dua kendaraan roda empat dari hasil sendiri senilai Rp 425 juta.
Dua kendaraan tersebut adalah mobil Toyota Camry 2008 dan mobil Toyota Kijang tahun 2018.
Baca juga: Tak Terpengaruh Mario Anak Pejabat Ditjen Pajak, Polisi Fokus Usut Kasus Penganiayaannya
Penganiayaan D oleh Mario terjadi 20 Februari 2023 di Komplek Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Peristiwa itu berawal dari D yang memiliki persoalan dengan sang mantan kekasihnya berinisial A (15).
A sendiri kini telah berpacaran dengan pelaku berinisial Mario.
Ketika D sedang berkunjung ke rumah rekan lainnya berinisial R di Komplek Grand Permata, Pesanggrahan pada 20 Februari 2023, A menghubungi Mario untuk bersama-sama menemui D.
Pertemuan itu dalam rangka menyelesaikan persoalan A dengan D di masa lalu.
Meski awalnya D dengan Mario berbicara baik-baik, namun pertemuan mereka berujung pada aksi kekerasan. Mario disebut menganiaya D di depan R hingga babak belur.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.