JAKARTA, KOMPAS.com - Mario Dandy Satriyo (20) harus menelan pil pahit akibat ulahnya sendiri lantaran telah menganiaya David (17) hingga tak berdaya pada Senin, 20 Februari 2023.
Saat ini beredar kabar bahwa Mario dinyatakan telah dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya sejak Kamis, 23 Februari 2023.
Kabar itu muncul dari keputusan yang disampaikan Rektor Universitas Prasmul, Djisman Simandjuntak, lewat akun resmi media sosial kampus @prasmul.
"Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023," tulis Djisman dalam surat yang diunggah akun Instagram @prasmul, dikutip pada Jumat (24/2/2023).
View this post on Instagram
Dalam keterangan tersebut, pimpinan Universitas Prasmul menyatakan telah memantau sebaik-baiknya semua informasi tentang tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap Cristalino David Ozora.
"Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar kode etik dan peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Universitas Prasmul," tutur Djisman.
Lewat akun yang sama, pihak universitas juga menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kondisi luka berat yang diderita David sebagai korban. Kampus berharap kondisi David segera pulih.
Hingga saat ini, Kompas.com masih berupaya mengonfirmasi kebenaran berita yang tersebar luas di media sosial itu.
Seperti diketahui, Mario menganiaya David secara membabi buta hingga babak belur di rumah rekan korban (R) yang terletak di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin.
Mario menghujani tubuh David dengan pukulan bertubi-tubi. Ia juga menendang organ vital korban, seperti perut dan kepala.
Akibatnya, D mengalami pembengkakan pada otak dan masih tidak sadarkan diri di rumah sakit. D masih dirawat intensif di ruang ICU Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
Belakangan diketahui bahwa Mario merupakan anak dari seorang pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan, yaitu Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo.
Adapun D merupakan anak dari pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor, badan otonom Nahdlatul Ulama (NU) yang bergerak di bidang kepemudaan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.