Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelat Nomor Jeep Rubicon Mario Berubah di Polsek Pesanggrahan, Polisi: Diganti dari Palsu ke Asli

Kompas.com - 24/02/2023, 17:46 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mobil Jeep Rubicon yang dikendarai Mario Dandy Satriyo (20), pelaku penganiayaan remaja berinisial D (17), disebut sempat menghilang dari Polsek Pesanggrahan.

Rubicon tersebut diklaim sempat lenyap sesaat setelah Mario diperiksa aparat usai penganiayaan terhadap D, Senin (20/2/2023) malam.

Namun, keesokan harinya, Rubicon tersebut tampak terparkir kembali di halaman Polsek Pesanggrahan. Hanya terdapat perbedaan yang cukup mencolok.

Ya, mobil yang dikendarai Mario itu tiba-tiba memiliki pelat nomor yang berbeda dengan hari sebelumnya.

Menanggapi kesimpangsiuran tersebut, Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebut Rubicon milik Mario sejatinya tidak menghilang.

Baca juga: Saat Menkeu Sri Mulyani Turun Tangan Minta Maaf karena Ulah Mario, “Perilaku Ini Menciderai Kemenkeu!”

Mario saat itu memang mengendarai mobilnya untuk pulang ke rumah usai dimintai keterangan.

"Waktu kejadian perkara, tanggal 20 Februari, Mario memang diamankan ke Polsek Pesanggrahan pasca-melakukan penganiayaan. Namun, dia diperbolehkan pulang karena statusnya belum tersangka," kata Nurma, Jumat (24/2/2023).

"Kemudian soal pelat nomor yang berubah, dia memang sengaja mengganti pelat tersebut saat pulang ke rumah. Dia memasang pelat nomor yang sesuai peruntukannya sebelum mobilnya dibawa kembali ke Polsek pada tanggal 21 Februari," sambung dia.

Lebih lanjut, Nurma bercerita bahwa Mario acap kali menggunakan pelat nomor palsu. Ia menggunakan pelat palsu karena takut dengan tilang elektronik atau E-TLE.

"Untuk menghindari e-tilang katanya," kata Nurma, saat ditanya soal motif Mario penggunaan pelat palsu.

Baca juga: Mario Penganiaya Anak Pengurus GP Ansor Pakai Pelat Palsu untuk Hindari Tilang Elektronik

Mario terbukti menggunakan pelat palsu usai Rubicon miliknya diamankan aparat dan dirinya dikukuhkan sebagai tersangka pada Rabu (22/2/2023).

Kendaraan roda empatnya menjadi barang bukti atas kasus penganiayaan yang dilakukannya kepada D di Komplek Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Saat terjadi tindak kekerasan terhadap anak di Kompleks Grand Permata, mobil yang digunakan tersangka dan dua saksi untuk mendatangi korban memiliki pelat nomor berbeda," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Ade Ary Syam dalam konferensi pers di kantornya.

"Saat itu mobil Jeep Rubicon menggunakan pelat nomor B 120 DEN. Kemudian setelah dilakukan cek fisik, nomor rangka, dan nomor mesin oleh petugas dari Direktorat Lalu Lintas, maka nomor polisi ini tidak sesuai dengan peruntukannya," sambung dia.

Oleh karena itu, Ade Ary tak menampik bahwa pihaknya mungkin bakal memberikan hukuman lain atas insiden pemalsuan pelat nomor.

Baca juga: Siasat Pacar Mario Dandy untuk Jebak Korban Sebelum Penganiayaan: Pura-pura Kembalikan Kartu Pelajar

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com