Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imigrasi Amankan Seorang Warga Sri Lanka, Diduga Terkait Sindikat Pemalsu Paspor

Kompas.com - 25/02/2023, 07:00 WIB
Ellyvon Pranita,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta berhasil menangkap komplotan sindikat paspor palsu yang berulah di tanah air.

Salah satu komplotan yang tertangkap yakni seorang pria berinisial JP (29), warga negara Sri Lanka.

"Imigrasi Soekarno-Hatta mengamankan JP seorang warga negara Sri Lanka yang terbukti menggunakan paspor palsu Italia," ujar Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto dalam konferensi pers, Jumat (24/2/2023).

Berdasarkan uji forensik dokumen imigrasi Soekarno-Hatta, paspor Italia yang dimiliki JP terbukti palsu.

Baca juga: Dirjen Imigrasi: Calon Jemaah Umrah Tak Harus Kantongi Rekomendasi Kemenag untuk Buat Paspor

Hal itu juga diperkuat dengan surat keterangan dari Ketua Bagian Konsuler Kedutaan Italia di Jakarta.

Surat tersebut menerangkan, paspor Italia yang dimiliki JP secara keseluruhan berbeda dengan apa yang ada di database Kedutaan Besar ltalia.

Saat ini, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bidang Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta telah menyelesaikan berkas perkara tindak pidana keimigrasian Nomor BP/001/II/2023/DIKKIM yang berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Nomor B-972/M.6.11/Eku.1/02/2023 tanggal 22 Februari 2023, telah dinyatakan lengkap (P21).

Baca juga: Imigrasi Buka Layanan Bikin 1.000 Paspor di CFD Jakarta 5 Maret 2023

Kemudian, penyidik pun akan melaksanakan kewajiban pelimpahan kewenangan tersangka dan barang bukti kepada dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

Tidak hanya itu, penyidik Imigrasi Soekarno-Hatta juga terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri komplotan sindikat paspor palsu lainnya.

Ada dua WNA lain serta seorang WNI yang diduga ikut terlibat dalam sindikat ini bersama JP. Sehingga, total ada empat pelaku yang diduga terlibat dalam perkara ini.

Mereka adalah DT warga negara Indonesia, GA warga negara Italia, serta JP dan VB yakni warga negara Sri Lanka.

Baca juga: Langgar Aturan Imigrasi, 4 WNA Kenya Mengaku Bisnis Jual Beli Pakaian

"Berdasarkan data perlintasan, GA diketahui masih berada di Indonesia dan diduga tinggal melewati batas waktu izin tinggal yang dimilikinya (overstay)," jelas Kabid Inteldakim, Andhika Pandu Kurniawan dalam kesempatan yang sama.

Pandu menambahkan, nama ketiga tersangka telah dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Atas perbuatanya, JP dapat dijerat dengan Pasal 119 ayat (2) UU No.6/2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp. 500.000.000.

Baca juga: WNA Kenya Melawan Saat Diamankan Petugas Imigrasi Tangerang

"Saat ini Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta sedang melakukan pengejaran terhadap tersangka GA yang diketahui masih berada di Indonesia," ucap Tito.

Tito juga mengapresiasi Komunitas Bandara Soekarno-Hatta yang telah bersinergi dalam menjaga keamanan bandara, serta membantu jajaranya dalam mengawal berkas perkara tersangka JP hingga dinyatakan lengkap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com