Menurut Christian, sebagian pasien ada yang berhasil sadar dan sembuh sempurna.
Kendati demikian, sebagian pasien juga mengalami gangguan kognitif maupun neurologis atau kecacatan, meski kondisinya telah membaik.
"Ada pula yang karena cukup berat bisa kondisi menurun, bahkan bisa koma berlanjut dan meninggal dunia," papar Christian.
"Karena kerusakan juga sampai ke pusat-pusat vital otak," imbuhnya.
Baca juga: Jenguk Korban Penganiayaan Mario ke RS, Sri Mulyani Tegaskan Proses Hukum Jalan Terus
Diberitakan sebelumnya bahwa AG menjebak David agar bertemu dengan Mario di rumah teman mereka, R, di Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
AG mengaku kepada Mario telah mendapat perlakuan tidak baik dari D.
Namun, kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo, membantah kabar keterlibatan kliennya dalam merencanakan tindak kekerasan terhadap David.
AG memang berjanji hendak bertemu dengan D di rumah R, tetapi tujuannya adalah untuk mengambil kartu pelajarnya yang dipegang oleh D.
"Waktu itu saksi anak ini (AG) lagi di sekolah, sudah pulang sekolah. Si tersangka ini harusnya magang, dia (malah) menjemput AG, layaknya orang pacaran seperti biasa," ujar Mangatta, Jumat (24/2/2023).
"Tidak ada perencanaan (penganiayaan) sama sekali, karena awalnya memang mau mengambil kartu pelajar," imbuh dia.
Baca juga: Fakta Shane Lukas: Provokasi Mario Lakukan Penganiayaan, Menangis Sesenggukan Saat Dirilis Polisi
Sebelum mereka bertemu D, AG berulang kali mengingatkan Mario untuk tidak melakukan kekerasan, beber Mangatta.
Saat itu, Mario disebutkan mendapat kabar dari saksi APA bahwa pacarnya menerima perlakuan tidak menyenangkan dari D.
"Klien kami sudah mengingatkan tersangka dua sampai tiga kali. Bahkan sesaat setelah turun dari mobil, AG ingatkan Mario sekali lagi untuk tak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan," kata Mangatta.
Meski sudah diingatkan, Mario tetap melancarkan aksinya. Menurut Mangatta, AG hanya bisa terdiam menyaksikan peristiwa tersebut karena syok.
"Malah dia (AG) sempat nge-freeze, itu juga sudah dikonfirmasi ke psikolog bahwa tindakan (mematung) yang dilakukan oleh saksi anak ini memang bentuk psikologis yang nge-freeze, yang diam, ketika melihat tindakan (penganiayaan) tersebut," tutur Mangatta.