JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria yang melecehkan penumpang perempuan di dalam bus transjakarta rute Kampung Melayu-Tanah Abang, Sabtu (25/2/2023), diserahkan ke Polres Jakarta Pusat.
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Apriastini Bakti Bugiansri berujar, pelaku pelecehan seksual itu diserahkan ke polisi setelah korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke pramusapa di dalam transjakarta.
"Pramusapa dengan sigap mengamankan pelaku pelecehan seksual untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak berwajib, ke Polres Jakarta Pusat, untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar dia melalui pesan singkat, Minggu (26/2/2023).
Baca juga: Terjadi Lagi, Perempuan Jadi Korban Pelecehan Seksual di Bus Transjakarta
Sementara itu, korban pelecehan seksual tersebut belum membuat laporan kepada polisi.
Sebab, kata Apriastini, korban yang masih di bawah umur harus didampingi oleh pihak keluarga saat hendak membuat laporan.
Apriastini sebelumnya menyatakan, aksi pelecehan seksual terjadi saat korban tengah tertidur di bus transjakarta rute Kampung Melayu-Tanah Abang sekitar pukul 07.40 WIB.
Penumpang perempuan ini kemudian dilecehkan oleh penumpang laki-laki yang duduk di sebelahnya.
"Pelanggan perempuan transjakarta duduk terlelap di dalam bus, tiba-tiba merasa mendapat pelecehan dari seorang pria yang duduk di sebelahnya," tutur Apriastini.
Baca juga: Buntut Pelecehan pada Penumpang, Heru Budi Minta Pengamanan di Bus Transjakarta Ditingkatkan
Tak tinggal diam, korban lalu melapor kepada pramusapa yang berada di bus transjakarta tersebut.
Setelah menerima laporan itu, pramusapa bus tersebut mengamankan penumpang pria yang melalukan pelecehan seksual. Petugas kemudian menggiring pria itu ke Polres Jakarta Pusat.
Sebagai informasi, pelecehan di dalam bus transjakarta sudah berulang kali terjadi. Belum lama ini, hal serupa juga dialami penumpang transjakarta berinisial HFS (22), tepatnya pada 20 Februari 2023.
Saat itu, HFS tengah menumpang bus transjakarta rute Monas-Pulo Gadung.
Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa pelaku pelecehan seksual terhadap HFS telah tertangkap. Pelaku merupakan seorang pria bernama Mufarok (56).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.