Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria yang Lecehkan Perempuan di Bus Transjakarta Diserahkan ke Polres Jakarta Pusat

Kompas.com - 26/02/2023, 13:06 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria yang melecehkan penumpang perempuan di dalam bus transjakarta rute Kampung Melayu-Tanah Abang, Sabtu (25/2/2023), diserahkan ke Polres Jakarta Pusat.

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Apriastini Bakti Bugiansri berujar, pelaku pelecehan seksual itu diserahkan ke polisi setelah korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke pramusapa di dalam transjakarta.

"Pramusapa dengan sigap mengamankan pelaku pelecehan seksual untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak berwajib, ke Polres Jakarta Pusat, untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar dia melalui pesan singkat, Minggu (26/2/2023).

Baca juga: Terjadi Lagi, Perempuan Jadi Korban Pelecehan Seksual di Bus Transjakarta

Sementara itu, korban pelecehan seksual tersebut belum membuat laporan kepada polisi.

Sebab, kata Apriastini, korban yang masih di bawah umur harus didampingi oleh pihak keluarga saat hendak membuat laporan.

Apriastini sebelumnya menyatakan, aksi pelecehan seksual terjadi saat korban tengah tertidur di bus transjakarta rute Kampung Melayu-Tanah Abang sekitar pukul 07.40 WIB.

Penumpang perempuan ini kemudian dilecehkan oleh penumpang laki-laki yang duduk di sebelahnya.

"Pelanggan perempuan transjakarta duduk terlelap di dalam bus, tiba-tiba merasa mendapat pelecehan dari seorang pria yang duduk di sebelahnya," tutur Apriastini.

Baca juga: Buntut Pelecehan pada Penumpang, Heru Budi Minta Pengamanan di Bus Transjakarta Ditingkatkan

Tak tinggal diam, korban lalu melapor kepada pramusapa yang berada di bus transjakarta tersebut.

Setelah menerima laporan itu, pramusapa bus tersebut mengamankan penumpang pria yang melalukan pelecehan seksual. Petugas kemudian menggiring pria itu ke Polres Jakarta Pusat.

Sebagai informasi, pelecehan di dalam bus transjakarta sudah berulang kali terjadi. Belum lama ini, hal serupa juga dialami penumpang transjakarta berinisial HFS (22), tepatnya pada 20 Februari 2023.

Saat itu, HFS tengah menumpang bus transjakarta rute Monas-Pulo Gadung.

Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa pelaku pelecehan seksual terhadap HFS telah tertangkap. Pelaku merupakan seorang pria bernama Mufarok (56).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com