Banyak pihak yang mendorong agar AG juga ditetapkan sebagai tersangka, tetapi polisi tidak mau gegabah.
“Kami ingin betul-betul menetapkan (status tersangka) seseorang dengan jelas. Kami tidak bisa juga menetapkan orang ini (tersangka) secara tidak jelas,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Minggu.
Nurma menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak melindungi AG karena takut.
“Bukan kami takut, bukan. Cuma kalau orang ditetapkan (sebagai tersangka) dengan tidak jelas, mereka juga bisa complain toh,” imbuhnya.
Baca juga: Fakta Shane Lukas: Provokasi Mario Lakukan Penganiayaan, Menangis Sesenggukan Saat Dirilis Polisi
Selain Mario, polisi juga menetapkan Shane Lukas (19) sebagai tersangka dalam kasus ini.
Shane merupakan teman Mario yang diduga menjadi provokator sehingga Mario menganiaya korban.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami cedera otak dan tidak sadarkan diri hingga kini.
Korban saat ini dirawat di Rumah Sakit (RS) Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.
(Penulis: Wahyu Septiana | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Pacar Mario Belum Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Alasannya: Bukan Kita Takut" dan"Pacar Mario Terancam DO dari SMA Tarakanita 1, Pengacara: AGH Sayangi David Sebagai Manusia".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.