Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motif Mario Aniaya D Dinilai Perlu Diungkap, Pakar Hukum: Agar Pengusutan Kasus Terang Benderang

Kompas.com - 28/02/2023, 12:14 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai motif Mario Dandy Satrio (20) menganiaya D (17) harus diungkap oleh kepolisian.

Adapun informasi yang beredar saat ini menyebutkan bahwa Mario tergerak untuk memukuli D lantaran tak terima atas perlakuan tidak baik korban terhadap kekasihnya, AG (15).

Hingga saat ini, motif itu diyakini sebagai pemicu penganiayaan yang dilakukan oleh Mario terhadap D pada Senin (20/2/2023) lalu. AG disebut-sebut ikut merencanakan penganiayaan tersebut.

Baca juga: Mario Aniaya D Diyakini Bukan karena Alasan Emosi Semata, Pakar: Pelaku Ingin Jadikan Korban sebagai Trofi

"Perlu diungkap agar publik tidak bertanya-tanya soal motif kejahatannya," tutur Fickar kepada Kompas.com, Selasa (28/2/2023).

Dengan demikian, kata Fickar, masyarakat bisa membantu polisi dengan informasi yang dimiliki untuk melengkapi penuntutan kasus.

"Siapa pun yang terlibat peristiwa, termasuk AG harus ikut bertanggung jawab dalam peristiwa pidana ini," ujar Fickar.

Fickar mengatakan orang-orang yang berada di sekitar kejadian juga bisa ditetapkan sebagai tersangka karena tidak mencegah ataupun melaporkan kejadian pada pihak berwajib.

Selain itu, Fickar juga menilai orang-orang yang berada di lokasi saat kejadian juga tidak melakukan upaya-upaya untuk mencegah terjadinya bentrokan.

Baca juga: Perilaku Tak Baik kepada AG yang Jadi Pemicu Mario Aniaya D Belum Diungkap Polisi, Ada Motif Lain?

"(Penetapan ini) menghindarkan kesan pilih kasih dalam penetapan tersangka sebagai pihak yang bertanggung jawab," tutur Fickar.

Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan sudah menetapkan dua orang tersangka, yaitu Mario dan rekannya Shane Lukas (19) yang merekam penganiayaan.

Di sisi lain, AG yang merupakan kekasih Mario sekaligus mantan pacar D juga sudah diperiksa tiga kali dan masih ditetapkan sebagai saksi.

Seperti diketahui, Mario memukuli D dengan brutal di rumah rekan korban (R) yang terletak di Komplek Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

Baca juga: Mario Sengaja Suruh Shane Rekam Penganiayaan D, Pengamat Sosial: Demi Pengakuan

Pelaku menghujani tubuh D dengan pukulan bertubi-tubi karena tak terima perlakuan tak baik yang diterima AG. Ia juga menendang organ vital korban, seperti perut dan kepala.

Akibatnya, D mengalami pembengkakan pada otak dan masih tidak sadarkan diri di rumah sakit. D masih dirawat intensif di ruang ICU Rumah Sakit Mayapada setelah sempat dirawat juga di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com