Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum AG Pacar Mario Dandy Satrio Datangi KPAI untuk Minta Perlindungan

Kompas.com - 28/02/2023, 14:51 WIB
Xena Olivia,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo mengajukan pengaduan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait kasus penyaniayaan D, Selasa (28/2/2023).

Adapun, AG merupakan pacar Mario Dandy Satrio yang menganiaya D secara brutal di Kompleks Green Permata. 

"Kami telah menerima pengaduan dan mendengarkan keterangan dari tim kuasa hukum dan keluarga terkait proses hukum dan situasi AG," kata Ketua Subkom Pengaduan KPAI, Dian Sasmita.

Dian mengatakan akan melakukan pengawasan dalam proses berjalannya hukum dalam kasus penganiayaan D.

Baca juga: Perilaku Tak Baik kepada AG yang Jadi Pemicu Mario Aniaya D Belum Diungkap Polisi, Pakar: Akan Terbongkar di Pengadilan

"Sesuai fungsi kami di pengawasan sistem perlindungan anak, kami akan menjalankan itu dan mendorong semua pihak," tutur dia.

Sementara itu, Mangatta juga tidak menjabarkan secara mendetail terkait aduan yang disampaikan.

"Pertimbangan meminta perlindungan KPAI karena KPAI memberikan pengawasan," kata Mangatta kepada media setelah selesai berdiskusi dengan pihak KPAI.

"Kami memantau, memang sedang terpuruk dengan pemberitaan-pemberitaan," pungkas dia.

Remaja perempuan berinisial AG (15) terseret dalam kasus penganiayaan D (17) di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, 20 Februari 2023 lalu.

AG dilaporkan ada di lokasi kejadian saat kekasihnya Mario Dandy Satrio (20) memukuli D hingga terkapar tak berdaya.

Baca juga: Perilaku Tak Baik kepada AG yang Jadi Pemicu Mario Aniaya D Belum Diungkap Polisi, Ada Motif Lain?

Sebelumnya beredar kabar bahwa aksi penganiayaan itu direncanakan oleh AG dan Mario. Pasalnya, D yang merupakan mantan kekasih AG disebut melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap AG.

Kuasa hukum AG, Mangata Toding Allo, membantah kabar tersebut. Menurutnya, AG berkali-kali mengingatkan Mario untuk tidak berbuat kasar kepada D.

AG juga tidak terlibat dalam penganiayaan itu, apalagi berswafoto di depan korban yang sudah terkapar seperti yang ramai dituduhkan.

“Saksi AG ini tidak ada niatan dan sangat menyayangi D sebagai manusia,” ujar Mangata, Minggu (26/2/2023).

AG sudah diperiksa polisi sebanyak tiga kali dalam posisinya sebagai saksi. Sementara itu, Mario telah ditetapkan sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com