JAKARTA, KOMPAS.com - Empat debt collector di Jakarta Utara diduga melakukan tindakan kekerasan saat menarik paksa sepeda motor debitur.
Tindakan tersebut terjadi di wilayah Tanah Merah, Rawa Sengon, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, pada 15 September 2022.
Perilaku kasar dilakukan oleh mereka setelah korban yang bernama Alwi enggan menyerahkan sepeda motor tersebut.
Baca juga: Akhirnya Debt Collector yang Bentak Polisi Minta Maaf, Mengaku Salah dan Mendadak Bijak
"Lalu dari beberapa debt collector atau mata elang tersebut mendorong korban dengan keras hingga terpojok dan tidak bisa berbuat apa-apa," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iver Son Manossoh saat dikonfirmasi, Kamis (2/3/2023).
Keempat debt collector itu juga diduga memalsukan surat tugas yang digunakan untuk merampas sepeda motor debitur.
Setelah motornya dirampas, Alwi menelepon AW, suami pemilik kendaraan tersebut. Alwi menginformasikan bahwa sepeda motornya ditarik oleh debt collector.
Keesokan harinya, Alwi dan AW menyambangi pihak leasing pembiayaan kredit untuk menanyakan terkait penarikan motornya.
Namun pihak leasing menegaskan, tidak pernah memerintahkan penarikan sepeda motor tersebut.
Baca juga: Tarik Paksa Motor Debitur, 4 Debt Collector di Jakarta Utara Diduga Palsukan Surat Tugas
"FIF (leasing) menyatakan bahwa berita acara serah terima kendaraan yang diserahkan oleh para pelaku kepada korban tersebut bukan dokumen milik mereka dan tidak pernah dikeluarkan oleh pihak FIF," tutur Iver.
Oleh karena itu, para pelaku diduga membuat surat tugas palsu untuk menarik dan sepeda motor tersebut.
Salah satu pelaku yakni Stanislaus Biron (27) yang saat ini telah ditangkap, dan tiga lainnya masih buron.
Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 365, Pasal 363, Pasal 368, dan atau Pasal 335 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.