JAKARTA, KOMPAS.com - Anggaran untuk penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E 2023 kembali mencuat ke publik. Acara ini rencananya diadakan pada 3-4 Juni mendatang.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diingatkan untuk tidak nekat menyelundupkan pembiayaan Formula E tahun ini dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.
Potensi penyelundupan ini dinilai sangat mungkin terjadi lewat anggaran-anggaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang diajukan Pemprov DKI Jakarta.
Baca juga: Bobby Nasution Jadi Steering Committee Formula E, PDI-P: Bukan karena Menantu Presiden
Di sisi lain, sejak awal Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sejak awal menegaskan pembiayaan Formula E tak akan pakai APBD DKI.
Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyebutkan ada sejumlah celah pembiayaan Formula E bisa masuk dalam anggaran daerah.
"Pemprov DKI Jakarta, kami wanti-wanti, jangan ada alokasi anggaran dari APBD yang ditempelkan di-SKPD yang digunakan untuk gelaran (Formula E Jakarta)," ucap Gembong, Kamis (2/3/2023).
Gembong memberikan contoh, Pemprov DKI Jakarta bisa jadi mengalokasikan APBD untuk Formula E 2023 melalui Satpol PP DKI Jakarta untuk pengamanan Formula E Jakarta.
Celah lainnya, lanjut Gembong, dana untuk Formula E dialokasikan melalui Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta untuk publikasi kegiatan.
Baca juga: Fraksi PDI-P Minta Pemprov DKI Tak Selundupkan Dana APBD untuk Formula E
Apabila Pemprov DKI Jakarta nekat menyelundupkan dana dari APBD DKI Jakarta untuk penyelenggaraan Formula E 2023, maka fraksi PDI-P mengusulkan interpelasi.
Adapun interpelasi yang diajukan adalah pemanggilan kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berkaitan Formula E Jakarta 2023.
"Bisa jadi, bisa jadi (mengusulkan interpelasi terhadap Heru Budi jika APBD DKI dipakai untuk Formula E 2023)," ungkap Gembong.
Ia menekankan, interpelasi bakal dilakukan karena APBD DKI sejatinya adalah uang warga Ibu Kota. "Itu (APBD DKI) kan uang rakyat," tegasnya.
Baca juga: Saat Ketua DPRD DKI Dijadikan Panitia Formula E agar Tak Galak Lagi, Akhirnya Pilih Mundur...
Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo menegaskan, anggaran dana penyelenggaraan Formula E 2023 tak akan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2023.
"Kami sepakat bahwa dana nanti yang dipakai untuk Formula E itu non-APBD (DKI 2023)," ucap Ketua MPR itu, di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (16/1/2023).
Menurut dia, anggaran dana penyelenggaraan Formula E 2023 harus menggunakan uang dari perusahaan swasta. "(Anggaran dana Formula E 2023) harus sepenuhnya swasta dan sponsor," tutur Bambang.
Di sisi lain, Heru juga sudah mempersilakan Jakarta Propertindo (Jakpro) mencari sponsor, termasuk opsi menawarkan kepada Badan Usah Milik Negara (BUMN) untuk ajang Formula E 2023.
Baca juga: Dulu Semprot Anies, Kini Ketua DPRD DKI Diminta Jangan Galak terhadap Formula E 2023
"Silakan saja, kalau sponsor mau, monggo saja," kata Heru, dilansir dari Antara, Senin (9/1/2022).
Terkait potensi sponsor dari BUMN, lanjut dia, diserahkan sepenuhnya kepada Jakpro karena hal tersebut berkaitan dengan kerja sama bisnis.
Heru pun menyerahkan sepenuhnya kepada Jakpro mengenai penyelenggaraan Formula E. "Kalau mereka merasa event itu berjalan dengan lancar, silakan saja," ucap Heru.
(Penulis : Muhammad Naufal | Editor : Jessi Carina, Irfan Maullana, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.