JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku tak mengetahui perihal pengadaan mobil Jeep untuk kendaraan dinasnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menganggarkan Rp 2,3 miliar yang diperuntukkan membeli mobil Jeep untuk kendaraan dinas Heru Budi.
Saat ditanya soal pengadaan Jeep Rp 2,3 miliar itu, Heru mengaku tak mengetahuinya.
"Saya enggak tahu, nanti saya cek," ungkap Heru di SMAN 32 Jakarta, Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2023).
Baca juga: PJ Gubernur dan Ketua DPRD DKI Bakal Dapat Mobil Jeep Rp 2,3 Miliar
Setahu Heru, pengadaan kendaraan dinasnya bukan Jeep, melainkan mobil listrik.
Menurut eks Wali Kota Jakarta Utara itu, pengadaan mobil listrik tersebut sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Batrai.
"Kalau enggak salah mobil listrik, sesuai dengan Inpres Nomor 7 (Tahun 2022)," ungkap Heru.
Sebagai informasi, belanja modal kendaraan dinas operasional itu terdapat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP).
Baca juga: Sekda DKI Pastikan Pengadaan Mobil Listrik Berlangsung Tahun Ini
Dalam Sirup LKPP itu, anggaran tersebut tertulis untuk satu unit mobil. Kapasitas mobil tersebut tertulis 4.200 cc.
"Nama KLPD Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta. Satuan kerja Pusat Penyimpanan Barang Daerah. Lokasi pekerjaan Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 1 Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung, Kota Administrasi Jakarta Timur," demikian keterangan dalam situs LKPP itu, dikutip Kamis (2/3/2023).
"Volume pekerjaan 1 unit. Uraian pekerjaan pengadaan kendaraan dinas bermotor perseorangan Pj Gubernur," demikian keterangan lanjut di LKPP.
Pengadaan ini masuk pada alokasi anggaran UPT Pusat Penyimpanan Barang Daerah Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.
Baca juga: Tahun Ini Pemprov DKI Bakal Beli 23 Mobil Listrik Hyundai Ioniq 5
Selain untuk Heru Budi, pengadaan mobil Jeep untuk kendaraan dinas juga diperuntukan bagi Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Anggarannya pun sama, yakni Rp 2,3 miliar.
Paket pengadaan Jeep kepala daerah dan ketua DPRD ini dibuat secara terpisah, termasuk pemilihan belanjanya.
Pengadaan Jeep untuk Heru dilakukan dengan sistem tender, sedangkan mobil dinas untuk Prasetyo melalui e-purchasing.
"Volume pekerjaan 1 unit. Uraian pekerjaan pengadaan kendaraan dinas bermotor perseorangan Ketua Dewan," demikian bunyi detail paket pembelian Jeep untuk kendaraan dinas Prasetyo.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.