TANGERANG, KOMPAS.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang menargetkan perolehan pajak daerah Rp 2,6 triliun pada tahun 2023.
Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang Slamet Budhi Mulyanto mengatakan, target perolehan pajak tahun ini lebih tinggi dibandingkan target tahun lalu.
Pada 2022, perolehan pajak daerah Kabupaten Tangerang hanya ditargetkan sebesar Rp 2,3 triliun.
Baca juga: Pembelaan AG yang Tak Bantu Lerai Mario Saat Aniaya D di Pesanggrahan: Saya Takut..
"Tahun ini untuk target penerimaan pajak dari 9 jenis item wajib pajak, kita rencanakan dan targetkan mencapai Rp 2,6 triliun,” ujar Slamet dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/3/2023).
Meskipun target perolehan pajak itu lebih tinggi daripada tahun sebelumnya, Slamet meyakini Pemkab Tangerang bisa mencapai target tersebut.
Ia optimistis mampu mencapai target tersebut berdasarkan perkembangan kondisi perekonomian yang membaik dan berimplikasi di banyak sektor.
Ada banyak faktor yang membuat Slamet meyakini hal itu.
Faktor pertama yakni pada tahun 2022 target pajak mencapai 121,3 persen dari target Rp 2,3 triliun, dengan realisasi sebesar Rp 2,8 triliun.
Baca juga: Dishub Tangsel Ubah Kebijakan Sistem Satu Arah, Hanya Diberlakukan Pagi Hari
Sementara itu, capaian pendapatan pajak tahun 2022 di Kabupaten Tangerang juga menuai pujian dari Kementerian Dalam Negeri.
Apresiasi tersebut disampaikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Horas Morits Panjaitan saat menghadiri malam penghargaan untuk Wajib Pajak di Kabupaten Tangerang.
“Kami mengapresiasi Bapenda Kabupaten Tangerang yang realisasi pajak daerahnya tahun 2022 mencapai 121,3 persen dari target kurang lebih Rp 2,3 triliun, dan yang terealisasi sebesar Rp 2,8 triliun,” ujar dia.
Penerimaan pajak Kabupaten Tangerang tercatat cukup baik.
Realisasi penerimaan pajak Kabupaten Tangerang adalah 15 persen dari total target per akhir bulan Februari 2023.
Baca juga: 417 Bus Transjakarta Akan Dihapuskan, Ada Merek Zhong Tong, Yutong, dan Hyundai
Budhi mengaku bahwa Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) masih menjadi sektor favorit penyumbang pajak daerah.
"Harus optimistis, upaya untuk mencapai target kita akan terus melakukan percepatan, kemudahan dan juga pendekatan lewat beberapa program kami ke depannya. Contohnya tahun lalu ada penghapusan denda lalu ada program April Hoki dan lain sebagainya,” jelas dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.