JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum AG (15), pelaku anak yang menganiaya D (17), membongkar bujuk rayu tersangka Mario Dandy Satrio (20) agar korban mau menemui pelaku.
Menurut kuasa hukum AG, Sony Hutahaen, Mario mengirimkan voice note berisi bujuk rayu dan kata-kata manipulatif kepada D melalui ponsel AG.
Ada tiga voice note yang dikirimkan oleh pelaku penganiayaan itu.
“Pertama ‘Tolong hargain waktu kita dong’, yang kedua ‘Ini Indonesia negara hukum gue enggak bakal ngapa-ngapin kok.’ Yang ketiga percakapan terakhir yg membuat David akhirnya turun karena Mario bilang ’Turun aja 10 menit, gue gak bakal ngapa-ngapain kok’,” beber Sony.
Mendengar pesan terakhir itu, D pun menjawab “Oke, 10 menit aja ya,” ujar Sony, sebagaimana dilansir dari TribunJakarta.com.
Baca juga: Mario Dandy dan Shane Lukas Kedapatan Main Gitar di Polsek Pesanggrahan, Ini Tanggapan Kapolsek…
Tanpa ia sadari, D ternyata masuk ke dalam jebakan Mario.
Saat keduanya berhasil bertemu, Mario langsung melancarkan aksi kekerasannya dengan menendang, meninju, hingga menginjak tengkuk D.
Akibat penganiayaan tersebut, korban terkapar tak berdaya dan koma selama berminggu-minggu sejak kejadian pada 20 Februari 2023.
Lebih lanjut, Sony mengatakan bahwa Mario juga memanipulasi kekasihnya, AG.
“Dia (AG) tidak mengetahui dan dia dijanjikan enggak bakal ngapa-ngapain. Cuma ditanya-tanya kok, diklarifikasi kok,” kata Sony.
Baca juga: Saat Mario Dandy Dinilai Merasa Superior dan Ingin Tunjukkan Kegagahan dengan Aniaya D...
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Mario terpicu menganiaya D yang merupakan mantan pacar AG karena D dituding melakukan hal yang tidak baik kepada AG.
Pihak yang memberitahu Mario soal tindakan D kepada AG adalah remaja perempuan berinisial APA.
Mario kemudian menceritakan hal tersebut kepada temannya Shane Lukas (19), yang kemudian disebut memprovokasi Mario untuk melakukan tindak kekerasan kepada D.
Saat kejadian penganiayaan, Shane ada di lokasi untuk merekam aksi kekerasan itu. AG juga ada di sana, tetapi tidak berbuat apa-apa untuk menghentikan penganiayaan.
Saat ini, Mario dan Shane sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis.
AG juga dijerat pasal berlapis, tetapi berstatus sebagai pelaku anak karena masih di bawah umur.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Turun 10 Menit Aja, Gue Gak Bakal Ngapa-ngapain Kok," Bujuk Mario Dandy Sebelum Aniaya Sadis David.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.