Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar Atlet PPOP Jakarta 2023 dan Syaratnya

Kompas.com - 09/03/2023, 00:00 WIB
Tari Oktaviani

Penulis

KOMPAS.com - Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta telah membuka pendaftaran seleksi calon atlet Pusat Pelatihan Olahraga Pelajar (PPOP) tahun 2023.

Pendaftarannya dibuka dari tanggal 6 Maret sampai 6 April 2023. Adapun pelaksanaan seleksi calon atlet pelajar dilaksanakan melalui jalur umum dan jalur khusus. 

Seleksi di jalur umum adalah jalur yang diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia berstatus Pelajar dan Anggota Klub/Perguruan Cabang Olahraga dan memiliki prestasi pada tingkat Provinsi atau tingkat Kota/Kabupaten.

Sedangkan seleksi di jalur khusus adalah jalur yang diperuntukkan bagi atlet pelajar Pembinaan Olahraga Prestasi Berkelanjutan (POPB) binaan Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi DKI Jakarta.

Cara Daftar

  • Buka website https://ppop-dispora.jakarta.go.id/.
  • Klik 'Daftar'.
  • Pilih Jalur Umum atau jalur Khusus. 
  • Isi data diri dan data keluarga. 
  • Isi data tentang klub dan prestasi olahraga. 
  • Isi survey psikologi.
  • Unggah dokumen yang diperlukan.

Persyaratan Jalur Umum 

  • Warga Negara Indonesia, berstatus pelajar DKI Jakarta dan anggota Klub/Perguruan Cabang Olahraga.
  • Bagi calon atlet yang berstatus pelajar diluar DKI Jakarta:
    • Jika dinyatakan lolos seleksi dan dinyatakan sebagai Atlet Pusat Pelatihan Olahraga Pelajar (PPOP) Provinsi DKI Jakarta, maka Atlet yang bersangkutan wajib mengundurkan diri dari Daerah asal dengan melampirkan surat pengunduran diri dan diserahkan kepada pihak Pusat Pelatihan Olahraga Pelajar (PPOP) Provinsi DKI Jakarta.
    • Memiliki surat rekomendasi dari pengprov DKI Jakarta sesuai dengan cabang olahraga yang diikuti.
  • Memiliki sertifikat/piagam Juara I, II, atau III Tingkat Provinsi dan Juara I Tingkat Kota/Kabupaten sesuai cabang olahraga yang diikuti. Untuk cabang olahraga beregu bisa mendapatkan rekomendasi dari pengprov cabang olahraga. (maksimal kurun waktu 4 tahun terakhir).
  • Mengisi formulir pendaftaran online dengan mengunggah/upload piagam/sertifikat yang mendukung pembuktian prestasi dimaksud dan telah dilegalisir oleh penyelenggara. (memperlihatkan Aslinya ketika dinyatakan Lolos Seleksi). Atlet Pemula yang belum pernah mengikuti kejuaraan/kompetisi tingkat Provinsi maupun Wilayah Wajib mendapatkan rekomendasi dari klub dan Pengprov cabang olahraga.
  • Mengunggah Surat Keterangan Sekolah bahwa yang bersangkutan masih berstatus sebagai Peserta Didik.
  • Mengunggah Ijazah/STTB dan raport terakhir yang sudah dilegalisir.
  • Mengunggah Surat Keterangan dari Klub/Perguruan di Provinsi DKI Jakarta sesuai Cabang Olahraga yang diikuti.
  • Mengunggah Surat Rekomendasi dari Pengprov/AsProv Provinsi DKI akarta sesuai cabang olahraga yang diikuti.
  • Mengunggah Akte Kelahiran (memperlihatkan ketika dinyatakan Lolos Seleksi).
  • Mengunggah Kartu Keluarga.
  • Melampirkan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari BNN/Rumah Sakit Pemerintah Daerah ketika dinyatakan Lolos Seleksi sebagai Atlet PPOP.
  • Mengunggah Foto terbaru seluruh badan, dengan memakai pakaian lengkap sesuai cabang olahraga yang diikuti.
  • Mengunggah/upload Surat Pernyataan Orang Tua/Wali calon atlet untuk menerima hasil Keputusan yang ditetapkan Panitia Seleksi di atas materai Rp.10.000,- diserahkan Aslinya pada saat pada saat Test.
  • Calon Atlet Wajib mengisi data kuisioner motivasi yang ada di website pendaftaran.
  • Seluruh Persyaratan Calon Atlet yang dinyatakan Lolos Seleksi sebagai Atlet PPOP harus menunjukkan Dokumen Aslinya.
  • Ketika Calon Atlet dinyatakan Lolos Seleksi dan diterima sebagai Atlet PPOP temyata ditemukan memanipulasi data atau dokumen, maka Calon Atlet tersebut dinyatakan Gugur.

Baca juga: Demi Wadah Atlet Muda, Firman Utina Gelar Turnamen Sepak Bola U15

Persyaratan Jalur Khusus

  • Mengunggah Surat Keterangan Sekolah bahwa yang bersangkutan masih berstatus sebagai Peserta Didik. 
  • Mengunggah Ijazah/STTB dan raport terakhir yang sudah dilegalisir.
  • Mengunggah SK POPB DKI Jakarta dan atau Surat Tugas dan atau Penunjukan Langsung mengikuti Seleksi PPOP DKI Jakarta.
  • Mengunggah Akte Kelahiran.
  • Mengunggah Kartu Keluarga.
  • Melampirkan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari BNN/Rumah Sakit Pemerintah Daerah ketika dinyatakan Lolos Seleksi sebagai Atlet PPOP.
  • Mengunggah Foto terbaru seluruh badan, dengan memakai pakaian lengkap sesuai cabang olahraga yang diikuti.
  • Mengunggah Surat Pernyataan Orang Tua/Wali calon atlet untuk menerima hasil Keputusan yang ditetapkan Panitia Seleksi di atas materal Rp.10.000,- diserahkan aslinya pada saat pada saat tes.
  • Calon Atlet Wajib mengisi data kuisioner motivasi yang ada di website pendaftaran.
  • Seluruh Persyaratan Calon Atlet yang dinyatakan Lolos Seleksi sebagai Atlet PPOP harus menunjukkan dokumen aslinya.
  • Ketika Calon Atlet dinyatakan Lolos Seleksi dan diterima sebagai Atlet PPOP temyata ditemukan memanipulasi data atau dokumen, maka calon stlet tersebut dinyatakan Gugur.

Daftar Cabang Olahraga

  • Angkat besi
  • Atletik
  • Bola basket
  • Bola Voli Indoor
  • Bola Voli Pasir
  • Gulat
  • Judo
  • Karate
  • Panahan
  • Sepakbola
  • Sepak Takraw
  • Tekwondo
  • Tinju
  • Panjat Tebing
  • Renang
  • Pencak Silat

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com