Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolres Baru Kota Bekasi Akan Tindak "Debt Collector" Pelanggar Hukum

Kompas.com - 09/03/2023, 19:43 WIB
Joy Andre,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kapolres Bekasi Kota Kombes Dani Hamdani memastikan bahwa dirinya akan memantau seluruh debt collector yang menggunakan cara-cara kekerasan saat menarik kendaraan warga yang menunggak.

Hal itu ia sampaikan di hari pertamanya bekerja sebagai Kapolres Metro Bekasi Kota menggantikan Kombes Hengki, yang berpindah tugas sebagai Dirresnarkoba Polda Metro Jaya.

"Yang kami hindari adalah bagaimana pelaku debt collector itu melakukan pekerjaannya tidak sesuai dengan prosedur hukum dengan melakukan tindak kekerasan," jelas Dani kepada awak media, Kamis (9/3/2023).

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Usul Debt Collector Dilatih dan Dididik Polisi supaya Tidak Arogan

Untuk itu, dalam menjalankan tugas sebagai Kapolres Bekasi Kota, Dani akan memberi atensi lebih kepada perusahaan leasing yang melanggar hukum.

Hal itu ia lakukan sebagaimana perintah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk tidak memberi ruang kepada pelaku oknum debt collector.

"Saya juga tahu persis, bagaimana mereka terlibat. Jadi, itu yang akan menjadi atensi saya," jelas Dani.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran menegaskan bahwa tidak boleh ada debt collector yang melakukan kekerasan dan meneror masyarakat.

Baca juga: Agar Debt Collector Tak Terus Berulah, Polda Metro Usulkan Kerja Sama Penagihan Utang dengan Perusahaan Pembiayaan

Hal itu disampaikan Fadil saat merespons adanya aksi arogan debt collector memaki seorang polisi yang mencegah pengambilan paksa kendaraan.

"Tidak boleh lagi debt collector yang menggunakan kekerasan, meneror orang enggak boleh lagi," ujar Fadil dalam unggahan video di akun Instagram resmi @Kapoldametrojaya, Rabu (22/2/2023).

Bersamaan dengan itu, Fadil memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas setiap debt collector yang melakukan tindakan tersebut.

Dia juga meminta jajarannya untuk turut mengusut pihak perusahaan leasing yang menggunakan jasa debt collector arogan dalam penyelesaian masalah utang piutang.

"Cepat tangkap itu yang preman preman kayak gitu. Debt collector juga kalau ada yang ngomongnya kasar, termasuk yang order itu siapa itu perusahaan leasing yang order itu," kata Fadil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com