Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Tahu Soal "Penghapusan" 417 Bus, Komisi B DPRD DKI Akan Panggil Transjakarta

Kompas.com - 09/03/2023, 21:16 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi B DPRD DKI Jakarta berencana memanggil PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) berkait penghapusan barang milik daerah (BMD) berupa 417 unit bus Transjakarta.

Untuk diketahui, penghapusan itu diajukan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melalui Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.

Usai dihapuskan, BPAD DKI berencana melelang 417 unit bus tersebut.

Baca juga: Saat 417 Bus Transjakarta Hendak Dihapuskan dan Dilelang

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengaku belum mengetahui soal penghapusan tersebut.

"Kami belum diinformasikan," ungkapnya melalui pesan singkat, Kamis (9/3/2023).

Sebagai informasi, Komisi B DPRD DKI merupakan mitra kerja BUMD DKI Jakarta. Transjakarta merupakan salah satu BUMD DKI Jakarta.

Gilbert menegaskan, karena tak mengetahui perihal penghapusan itu, Komisi B akan memanggil Transjakarta untuk menanyakan soal penghapusan.

Pemanggilan tersebut akan dilakukan sebelum bulan Ramadhan 2023.

"Komisi B akan memanggil mereka untuk mendalami hal ini. Banyak informasi yang perlu dikonfirmasi ke Transjakarta dan Dishub (DKI)," ucap politisi PDI-P itu

Baca juga: Penghapusan 417 Bus Transjakarta Harus Dapat Izin DPRD DKI, Ini Alasannya
"(Pemanggilan Transjakarta) ini baru saya mintakan, sebelum (bulan) puasa sebaiknya," lanjut dia.

Sekretaris Dishub DKI Jakarta Ismanto sebelumnya menyatakan, jajarannya hendak menghapuskan BMD itu karena 417 bus tersebut sudah berusia tua.

"Sejak proses pengajuan (permohonan penghapusan), umur operasional bus sudah tujuh tahun," ucap Ismanto saat rapat bersama Komisi C DPRD DKI Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Ia menyatakan, sebanyak 417 bus itu terdiri dari berbagai merek seperti Zhontong, Yutong, Hino, Mercedes, Hyundai, Komodo, Ankai, serta Inobus.

"Yang mau dipindahtangankan (dihapuskan) ini merupakan bus yang tercatat di Dishub dan bukan termasuk dalam bus yang terkena sengketa," ujar dia.

Baca juga: Komisi C Bakal Survei 417 Bus Transjakarta yang Akan Dilelang

Reza berujar, sebanyak 417 bus itu akan dilelang dengan nilai setidaknya Rp 21,3 miliar.

Nilai Rp 21,3 miliar tersebut merupakan penaksiran Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Ia menyatakan, nilai lelang 417 unit bus transjakarta itu menyusut.

Reza menambahkan, usai Komisi C mengizinkan penghapusan aset itu, jajarannya akan melakukan pelelangan terbuka terhadap 417 unit bus tersebut.

Proses lelang dilakukan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' di Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com