Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Warga Tanah Merah Tak Seharusnya Direlokasi, F-PKS: Depo Pertamina-nya Dipindah!

Kompas.com - 10/03/2023, 15:14 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta menilai bahwa warga Jalan Tanah Merah yang bermukim di sekitar Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, tak seharusnya direlokasi.

Untuk diketahui, wacana relokasi mengemuka setelah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana mendirikan zona aman (buffer zone) di sekitar Depo Pertamina Plumpang.

Dengan didirikannya buffer zone itu, warga di sekitar depo tersebut akan terdampak relokasi.

Lebih lanjut, wacana mendirikan buffer zone dicetuskan Kementerian BUMN usai Depo Pertamina Plumpang terbakar hebat pada 3 Maret 2023.

Baca juga: F-PKS DPRD DKI Sebut Jokowi dan Anies Satu Visi Tangani Masalah Warga Tanah Merah

Menyikapi wacana tersebut, Sekretaris I Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta M Taufik Zoelkifli berujar bahwa seharusnya relokasi justru dilakukan terhadap Depo Pertamina tersebut.

"Yang harus pindah di situ sebenarnya bukan rakyatnya (warga Jalan Tanah Merah Bawah), tapi Depo Pertaminanya dipindah," tegasnya melalui sambungan telepon, Jumat (10/3/2023).

Taufik menilai Depo Pertamina Plumpang harus direlokasi karena sudah dua kali terbakar.

Sementara itu, lanjutnya, warga tak seharusnya direlokasi karena mereka telah menempati tempat tersebut selama lebih dari 20 tahun.

Baca juga: Kerap Disamakan dengan Kampung Tanah Merah, Warga Bendungan Melayu: Kami Bukan Penduduk Gelap

Apalagi warga Jalan Tanah Merah juga sudah menerima KTP dari Joko Widodo ketika masih menjabat Gubernur DKI Jakarta.

Sedangkan di era Anies Baswedan menjabat Gubernur DKI Jakarta, warga juga mendapatkan izin mendirikan bangunan (IMB) kawasan untuk area di sekitar Depo Pertamina Plumpang.

"Pemerintah Daerah (DKI Jakarta) harus membela warganya. Jadi, (Pemprov DKI haeus) membela kepentingan dari warga yang menempati tanah merah," kata Taufik.

Diberitakan sebelumnya, pembuatan buffer zone diputuskan usai Menteri BUMN Erick Thohir menggelar rapat dengan PT Pertamina soal kebakaran Depo Pertamina Plumpang.

Adapun rapat digelar pada Senin (6/3/2023). Saat itu, menurut Erick, buffer zone itu akan didirikan dalam jarak 50 meter dari pagar Depo Plumpang.

Baca juga: Jokowi Berikan KTP dan Anies Terbitkan IMB, F-PKS: Itu Hak Rakyat yang Tempati Tanah Merah 20 Tahun

Dengan kata lain, permukiman warga yang berjarak 50 meter dari pagar akan tergusur.

“Kita akan membuat buffer zone sekitar kilang Pertamina, tidak hanya di Plumpang tapi juga di Balongan dan Semarang. Di Plumpang, jaraknya 50 meter dari pagar, dan ini menjadi solusi bersama yang kita harap didukung Pemda dan masyarakat,” urai Erick, Senin.

Menurut dia, masyarakat yang terdampak dan kehilangan rumah akan diberikan fasilitas rumah sewa untuk ditempati sementara.

Dia mengatakan, pembuatan buffer zone serta relokasi warga akan berlaku hingga pemerintah menetapkan keputusan selanjutnya.

“Korban-korban yang terkena dampak (tergusur), akan kita rawat dan kita pastikan penyewaan rumah buat mereka," ucapnya.

"Serta, mendorong dan membantu kehidupan mereka beberapa bulan kedepan, sampai ada kepastian dan keputusan lainnya,” lanjut Erick.

Ia menegaskan, relokasi terhadap warga itu membutuhkan komunikasi intens dengan pemerintah daerah setempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tidak Cukup Dibebastugaskan, Direktur STIP Diminta Bertanggung Jawab secara Hukum

Tidak Cukup Dibebastugaskan, Direktur STIP Diminta Bertanggung Jawab secara Hukum

Megapolitan
Polisi Selidiki Penyebab Tawuran di Kampung Bahari yang Bikin Jari Pelaku Nyaris Putus

Polisi Selidiki Penyebab Tawuran di Kampung Bahari yang Bikin Jari Pelaku Nyaris Putus

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana: Perpisahan di Luar Kota Disepakati Guru dan Siswa

Yayasan SMK Lingga Kencana: Perpisahan di Luar Kota Disepakati Guru dan Siswa

Megapolitan
Tawuran Pecah di Gang Bahari Jakut, 1 Korban Jarinya Nyaris Putus

Tawuran Pecah di Gang Bahari Jakut, 1 Korban Jarinya Nyaris Putus

Megapolitan
Dharma Pongrekun Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen ke KPU Jakarta

Dharma Pongrekun Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen ke KPU Jakarta

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Megapolitan
Pungli di Masjid Istiqlal Patok Tarif Rp 150.000, Polisi: Video Lama, Pelaku Sudah Ditangkap

Pungli di Masjid Istiqlal Patok Tarif Rp 150.000, Polisi: Video Lama, Pelaku Sudah Ditangkap

Megapolitan
Orangtua Korban Tragedi 1998 Masih Menunggu Anak-anak Pulang Sekolah...

Orangtua Korban Tragedi 1998 Masih Menunggu Anak-anak Pulang Sekolah...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 13 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 13 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Peringati Tragedi Mei 1998, Peserta 'Napak Reformasi' Khusyuk Doa Bersama dan Tabur Bunga

Peringati Tragedi Mei 1998, Peserta "Napak Reformasi" Khusyuk Doa Bersama dan Tabur Bunga

Megapolitan
Diduga Bakal Tawuran, 33 Remaja yang Berkumpul di Setu Tangsel Dibawa ke Kantor Polisi

Diduga Bakal Tawuran, 33 Remaja yang Berkumpul di Setu Tangsel Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Rute KA Dharmawangsa, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Dharmawangsa, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Megapolitan
Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com