"Banyak setoran tunai dari perusahaan-perusahaan," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Kamis.
PPATK sudah menyampaikan hasil analisis mereka ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa KPK akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil Andhi.
"Jadi kita akan lakukan pemeriksaan LHKPN, kita klarifikasi kepada saudara APR (Andhi Pramono) mungkin Minggu depan akan kami undang,” kata Pahala di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/3/2023).
(Kompas.com: Irfan Kamil, M Chaerul Halim)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.