JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy mengatakan, bandar narkotika yang memasok sabu ke artis peran Ammar Zoni belum ditangkap.
Hingga kini, penyidik masih memburu bandar itu. Bandar narkotika tersebut saat ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Belum (ditangkap bandar yang memasok sabu ke Ammar Zoni). Saat ini masih diburu DPO-nya, " kata Ardhy saat dikonfirmasi, Sabtu (11/3/2023).
Baca juga: Polisi Sebut Ammar Zoni Selalu Perintahkan Sopir Beli Sabu di Kampung Boncos
Ardhy mengatakan, jajarannya menggerebek kawasan Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, yang dikabarkan menjadi lokasi persembunyian bandar pemasok sabu ke Ammar Zoni.
Penggerebekan dilakukan pada Jumat (10/3/2023). Namun, dari penggerebekan tersebut, penyidik tidak menemukan bandar yang memasok barang haram ke Ammar Zoni.
"Bandar yang ditangkap orang berbeda (bukan pemasok sabu ke Ammar Zoni). Itu operasi bersama saja. Operasi setelah kami tangkap Ammar Zoni, kami koordinasi ke Jakarta Barat, kami lakukan operasi bersama," ucap Ardhy.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menciduk Ammar Zoni atas kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Ammar Zoni ditangkap di kediaman pribadinya di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada Rabu (8/3/2023) malam.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam mengungkapkan bahwa Ammar Zoni adalah pelaku ketiga yang ditangkap pada Rabu malam.
Sebelum menciduk Ammar Zoni, aparat lebih dulu menangkap M, sopir Ammar Zoni, dan satu rekan M berinisial RH.
Ammar Zoni lantas disebut mentransfer uang sebesar Rp 1,5 juta kepada M untuk membeli barang haram tersebut.
Baca juga: Ammar Zoni Ditangkap Lagi karena Narkoba, Akui Beli di Kampung Boncos dan Minta Maaf ke Sang Istri
Sesampainya di Kampung Boncos, Jakarta Barat, RH mengenalkan M kepada penjual sabu yang kerap dipanggil "Bang".
M tanpa berpikir panjang untuk bertransaksi dan membeli dua klip sabu seharga Rp 1 juta. Setelah pembelian sukses, M memberi RH sejumlah uang sebagai rasa terima kasih.
M melibatkan RH yang mengetahui keberadaan penjual narkotika yang biasa dipanggil "Bang".
"Hadiah uang yang diberikan M langsung dibelanjakan oleh RH kepada orang yang sama. RH turut membeli satu klip bening narkotika kepada pria yang akrab dipanggil 'Bang' tersebut," ungkap Ade Ary.