JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyatakan bahwa artis peran Ammar Zoni (29) sudah sering mengonsumsi narkotika jenis sabu, sebelum akhirnya ditangkap di kediaman pribadinya di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Rabu (8/3/2023) malam.
Setiap kali hendak mengonsumsi sabu, Ammar Zoni selalu memerintahkan sopir pribadinya berinisial M untuk membeli sabu di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat.
"Belinya lewat sopirnya. Jadi sopirnya disuruh dikasih uang melalui transfer untuk beli sabu di daerah Boncos," ujar Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy saat dikonfirmasi, Sabtu (11/3/2023).
Baca juga: Ammar Zoni Ditangkap Lagi karena Narkoba, Akui Beli di Kampung Boncos dan Minta Maaf ke Sang Istri
Saat ditanya sejak kapan Ammar Zoni menggunakan sabu, Ardhy pun tidak dapat memastikan waktunya.
Ia mengatakan, Ammar Zoni menggunakan barang haram tersebut di rumah pribadi dan tempat lainnya.
"Menurut pengakuan sudah sering pakai, cuma dia memakai (sabu) di tempat berbeda-beda. Kalau untuk jangka waktunya saya belum bisa kasih tahu, tapi infonya sih seringlah," ucap Ardhy.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menciduk Ammar Zoni atas kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam mengungkapkan bahwa Ammar Zoni adalah pelaku ketiga yang ditangkap pada Rabu malam.
Sebelum menciduk Ammar Zoni, aparat lebih dulu menangkap M, sopir Ammar Zoni, dan satu rekan M berinisial RH.
Ammar Zoni lantas disebut mentransfer uang sebesar Rp 1,5 juta kepada M untuk membeli barang haram tersebut.
Sesampainya di Kampung Boncos, Jakarta Barat, RH mengenalkan M kepada penjual sabu yang kerap dipanggil "Bang".
Baca juga: Gerebek Kampung Boncos Malam-malam, Polisi: Tindak Lanjut Penangkapan Ammar Zoni
M tanpa berpikir panjang untuk bertransaksi dan membeli dua klip sabu seharga Rp 1 juta. Setelah pembelian sukses, M memberi RH sejumlah uang sebagai rasa terima kasih.
M melibatkan RH yang mengetahui keberadaan penjual narkotika yang biasa dipanggil "Bang".
"Hadiah uang yang diberikan M langsung dibelanjakan oleh RH kepada orang yang sama. RH turut membeli satu klip bening narkotika kepada pria yang akrab dipanggil 'Bang' tersebut," ungkap Ade Ary.
"Satu klip bening narkotika itu akhirnya dinikmati bersama-sama oleh M dan RH di sekitar Kampung Boncos," sambung Ade Ary.
Baca juga: Ammar Zoni Berkaca-kaca saat Ditetapkan sebagai Tersangka
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.