JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus peredaran sabu Irjen Teddy Minahasa sempat mendatangi ruang eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, saat pemusnahaan 41,3 kg barang bukti sabu.
Fakta ini disampaikan kuasa hukum para tersangka pemilik sabu itu, Jasman, sebagai saksi meringankan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas terdakwa Teddy Minahasa.
Pada awalnya, jaksa penuntut umum (JPU) bertanya di mana posisi Teddy saat acara pemusnahan barang bukti sabu pada 15 Juni 2022.
"Pada saat datang di tempat acara, apakah saksi melihat terdakwa di situ, sudah duduk di tenda itu?" tanya jaksa dalam persidangan, Senin (13/3/2023).
Jasman lalu menyampaikan bahwa dia tak melihat Teddy berada di tenda acara pemusnahan barang bukti. Jaksa kembali mengajukan pertanyaan, di mana Teddy yang kala itu menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat berada.
Baca juga: Makna Pesan WhatsApp Teddy Minahasa ke Anak Buahnya yang Terungkap di Persidangan
"Di ruang Kapolres, menunggu kedatangan Wali Kota," kata Jasman.
JPU lalu menanyakan apakah Jasman ikut bergabung dengan Teddy di ruang kerja Dody Prawiranegara. Kepada jaksa, Jasman mengaku tidak berada di ruangan Kapolres Bukittinggi.
Jasman juga mengaku tak mengetahui soal perintah penukaran barang bukti sabu menjadi tawas. Di ruangan itu, ucap Jasman, turut hadir pihak kejaksaan dan BPOM.
"Begitu Wali Kota datang langsung ke mana?" ujar Jaksa pada Jasman.
"Langsung disambut di lobi pada saat Wali Kota datang," timpal Jasman.
Wali Kota Bukittinggi, lanjut Jasman disambut oleh Teddy dan Dody.
Sebelumnya, dalam sidang pada Senin (27/2/2023), Dody menyampaikan Teddy memintanya untuk menukar barang bukti sabu dengan tawas sebelum acara pemusnahan.
Baca juga: Buktikan Pernikahan Siri dengan Teddy Minahasa, Anak Linda Pujiastuti Bakal Jadi Saksi Sidang
Atas dasar perintah Teddy, Dody menukar 5 kilogram sabu yang ada di ruangan kerjanya yang kala itu masih menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi.
"Pada saat masuk ke ruangan di dekat jendela, di situlah saudara terdakwa mengatakan kepada saya bagaimana menukar barang bukti, apakah di lapangan seperti itu?" kata Dody.
"Saya bisikin 'siap tidak jenderal, sudah di ruangan ini (Kapolres Bukittinggi)," sambungnya lagi.