Bamsoet mengatakan, pertemuan itu juga membahas soal Formula E 2024 mendatang. Rencananya ajang balap mobil listrik itu tidak lagi di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Formula E tahun depan rencananya akan mengedepankan konsep street circuit yang digelar di jalan protokol Ibu Kota antara lain kawasan Jalan Sudirman hingga Jalan Medan Merdeka Selatan.
"(Tahun) 2024 kita kemungkinan besar tadi kita sudah bicara dengan (Co-founder Formula E) Alberto dan gubernur kita tidak lagi di sirkuit Ancol tetapi kita street cirkuit dalam kota. Nah ini lebih menarik," ujar Bamsoet.
Untuk diketahui, kontrak penyelenggaraan Formula E Jakarta dilakukan selama tiga tahun yakni 2022 hingga 2024.
Baca juga: Ditanya Dukungannya untuk Formula E, Heru Budi Jawab Itu Kegiatan Umum, Silakan Saja
Dengan demikian, tahun 2024 itu menjadi ajang terakhir penyelenggaraan balap mobil listrik tersebut.
Bamsoet mengatakan, negosiasi soal kontrak penyelenggara dengan Formula E Operation (FEO) akan segera dibahas. Rencananya kontrak itu akan diperpanjang sampai dengan 2030.
"Tapi itu nanti kita bicarakan, sekarang sampai 2024 yang sudah ada kontrak," kata Bamsoet.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Jakarta E-Prix 2023, Ananda Mikola mengatakan, soal pelaksanaan penyelenggaraan Formula E 2024 sampai saat ini masih dalam pembahasan.
"Yang 2024 masih dibicarakan. Tapi mungkin depan (Jalan Medan Merdeka Selatan) sini. jalan Sudirman atau depan Balai Kota DKI," kata Ananda.
Baca juga: Tak Lagi di Ancol, Formula E 2024 Rencananya Bakal Digelar di Jalan Sudirman
Adapun PT Jakarta Propertindo (Jakpro), selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), kini tengah sibuk menyiapkan penyelenggaraan Formula E 2023.
Jakpro tengah berkoordinasi dengan Formula E Operation (FEO). Tim penyelenggara Formula E 2023 disebut sudah memasuki tahap akhir mempersiapkan ajang balap mobil listrik itu.
Konsep serta format Formula E Jakarta 2023 masih dalam tahap pembahasan. Jakpro mengungkapkan, sponsor balap mobil listrik Formula E tahun 2023 yang dijadwalkan berlangsung 3-4 Juni mendatang masih dalam tahap penjajakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.