Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/03/2023, 18:21 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang lanjutan kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023), kembali mengungkap fakta baru.

Teddy akhirnya mengaku bahwa ia mengirimkan pesan WhatsApp ke AKBP Dody Prawiranegara untuk mengganti barang bukti sabu dengan tawas.

Padahal, dalam persidangan yang digelar pada Rabu (1/3/2023) lalu, Teddy mengatakan bahwa ia mengirim pesan ke Dody untuk menukar sabu dengan trawas, bukan tawas.

Kata 'trawas' yang ditulisnya itu merupakan nama sebuah kecamatan di Mojokerto, Jawa Timur.

Baca juga: Soal Chat Ganti Sabu Jadi Trawas ke AKBP Dody, Teddy Minahasa: Maksud Saya Tawas

"Maksud tawas sama Trawas itu sama enggak?" ujar Hakim Ketua Jon Sarman Saragih

"Sebetulnya berbeda, Yang Mulia," timpal Teddy.

Hakim Jon kemudian bertanya apa arti dari nama Trawas dalam percakapan tersebut.

"Sebuah kota di Mojokerto," jawab Teddy.

Namun, pada sidang hari ini Teddy mengaku bahwa kata trawas yang dimaksud adalah tawas.

Baca juga: Momen Hotman Paris Semprotkan Cairan yang Diduga Disinfektan dalam Sidang Teddy Minahasa

Akan tetapi, ada salah pengetikan sehingga kata tawas terketik menjadi trawas.

Teddy yang duduk sebagai terdakwa mulanya ditanya oleh Hakim Jon tentang perintah penukaran barang bukti sabu.

Hakim bertanya ke Teddy berkait perintahnya melalui WhatsApp ke Dody yang berbunyi "sebagian BB diganti trawas."

"Itu ada disebut 'ganti sebagian dengan tawas atau Trawas'. Ada istilah itu tadi di sana. Itu benar perintah terdakwa atau terdakwa yang membuat? Kalau terdakwa tadi menyatakan itu narasi, yang membuat itu memang benar saudara?" tanya Jon dalam persidangan, Kamis.

Teddy membenarkan bahwa dirinya mengetik sendiri pesan tersebut. Kepada majelis hakim, Teddy mengaku salah mengetik tawas menjadi trawas.

Baca juga: Suara Teddy Minahasa Meninggi Saat Jaksa Tanya soal Sering Tidur Bareng Linda

"Benar Yang Mulia. Namun, maksudnya bukan suatu perintah untuk menyisihkan sebagian BB dengan itu, mungkin saya typo (salah ketik). Tapi maksud saya itu tawas. Saya sendiri tidak terlalu hafal tulisannya," jelas Teddy.

Mendengar jawaban Teddy, Hakim Jon kembali memastikan pernyataan tersebut. Teddy pun mengamininya.

"Maksud saya tawas dan bonus anggota ditambah emoji orang tertawa. Demikian Yang Mulia," ucap Teddy.

Kemudian, Hakim Jon meminta penegasan Teddy mengenai apa yang ditulisnya.

Teddy sekali lagi menyampaikan bahwa dia bermaksud menulis tawas, bukan trawas.

Baca juga: Ditegur Hakim dalam Sidang Teddy Minahasa, Hotman Paris: Saya Baru Sekali Bertanya, Majelis

Mantan Kapolda Sumatera Barat itu lalu diminta menjelaskan apa maksud narasi itu. Hakim Jon meminta agar Teddy jujur menerangkan kalimat tersebut.

Teddy lantas berdalih pesan itu dimaksudkan untuk menguji Dody selaku Kapolres Bukittinggi.

"Pertama, maksudnya untuk menguji saudara Dody karena ada kejanggalan perhitungan tadi, itu latar belakangnya Yang Mulia, apakah dia bermain-main atau tidak," papar Teddy.

Teddy menyebut, setiap kali ada penangkapan narkoba dia kerap mendapatkan laporan soal penyisihan barang bukti yang dilakukan anggota kepolisian.

Bahkan, anggotanya sendiri juga sering kedapatan menyisihkan narkoba untuk dikonsumsi secara pribadi.

Baca juga: Ahli Meringankan Sebut Chat Teddy Minahasa soal BB Diganti Trawas Multitafsir

Salah satu anggota tim penasihat hukum Teddy, turut bertanya maksud narasi itu.

Teddy mengatakan, narasi ganti sabu dengan tawas itu dikirimkannya untuk memperingatkan Dody agar tidak melakukannya.

"Sudah saya jawab, itu adalah semacam satire, narasi agar saudara Dody tidak melaksanakan seperti itu," tutur Teddy.

Menurut jaksa dalam dakwaannya, Teddy terbukti bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.

Narkotika yang dijual itu merupakan hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram.

Baca juga: Ini Percakapan Lengkap Istri AKBP Dody dengan Teddy Minahasa Saat Rencanakan Persekongkolan Jebak Syamsul Maarif

Dalam persidangan terungkap bahwa Teddy meminta AKBP Dody mengambil sabu itu lalu menggantinya dengan tawas.

Awalnya, Dody sempat menolak. Namun, pada akhirnya Dody menyanggupi permintaan Teddy.

Dody kemudian memberikan sabu tersebut kepada Linda. Setelah itu, Linda menyerahkan sabu tersebut kepada Kasranto untuk kemudian dijual kepada bandar narkoba.

Total, ada 11 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba ini, termasuk Teddy Minahasa.

Sementara itu, 10 orang lainnya adalah Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pujiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Dody Prawiranegara.

Teddy dan para terdakwa lainnya didakwa melanggar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(Penulis : Zintan Prihatini | Editor : Ihsanuddin).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

'Update' Harga Bahan Pokok 4 Desember, Beras Masih Mahal, Cabai dan Daging Sapi Turun

"Update" Harga Bahan Pokok 4 Desember, Beras Masih Mahal, Cabai dan Daging Sapi Turun

Megapolitan
Serangan Balik Kuasa Hukum SYL Saat Komunikasi dengan Firli Bahuri Tak Diakui

Serangan Balik Kuasa Hukum SYL Saat Komunikasi dengan Firli Bahuri Tak Diakui

Megapolitan
Dituntut Hukuman Mati, Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Sampaikan Pembelaan Hari Ini

Dituntut Hukuman Mati, Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Sampaikan Pembelaan Hari Ini

Megapolitan
Seorang Perempuan Ditemukan Tewas di Ruko Kosong Bogor, Diduga Dibekap

Seorang Perempuan Ditemukan Tewas di Ruko Kosong Bogor, Diduga Dibekap

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Gibran Bantah Kampanye di CFD Jakarta | Video Viral Wanita Bobol Rumah Kos di Mampang

[POPULER JABODETABEK] Gibran Bantah Kampanye di CFD Jakarta | Video Viral Wanita Bobol Rumah Kos di Mampang

Megapolitan
Kebakaran di Jembatan Lima, Diduga Korsleting Listrik dan 20 KK Terdampak

Kebakaran di Jembatan Lima, Diduga Korsleting Listrik dan 20 KK Terdampak

Megapolitan
Kebakaran di Jembatan Lima, Petugas Damkar Sempat Terkendala Sumber Air Saat Padamkan Api

Kebakaran di Jembatan Lima, Petugas Damkar Sempat Terkendala Sumber Air Saat Padamkan Api

Megapolitan
Kebakaran Landa Kawasan Rumah Tinggal di Jembatan Lima, Petugas Damkar Masih Lokalisir Api

Kebakaran Landa Kawasan Rumah Tinggal di Jembatan Lima, Petugas Damkar Masih Lokalisir Api

Megapolitan
Firli Bahuri Sebut Tak Pernah Komunikasi dengan SYL, Polisi: Akan Terbukti di Pengadilan

Firli Bahuri Sebut Tak Pernah Komunikasi dengan SYL, Polisi: Akan Terbukti di Pengadilan

Megapolitan
Antisipasi Musim Hujan dan Banjir, PLN Buka 17 Posko Siaga dan Kerahkan 2.356 Personel

Antisipasi Musim Hujan dan Banjir, PLN Buka 17 Posko Siaga dan Kerahkan 2.356 Personel

Megapolitan
Hujan Deras Minggu Siang, Jalan RS Fatmawati Terendam Banjir

Hujan Deras Minggu Siang, Jalan RS Fatmawati Terendam Banjir

Megapolitan
Masalah Banjir Belum Tuntas, Ketua DPRD Singgung Efektivitas Sumur Resapan

Masalah Banjir Belum Tuntas, Ketua DPRD Singgung Efektivitas Sumur Resapan

Megapolitan
Video Viral Seorang Wanita Bobol Rumah Kos di Mampang, Curi Laptop, Gelang Emas, dan HP

Video Viral Seorang Wanita Bobol Rumah Kos di Mampang, Curi Laptop, Gelang Emas, dan HP

Megapolitan
Amankan Pertandingan Persija Lawan Persita di GBK, 2.267 Personel Gabungan Diterjunkan

Amankan Pertandingan Persija Lawan Persita di GBK, 2.267 Personel Gabungan Diterjunkan

Megapolitan
Blusukan ke Pasar Rawasari, Gibran Belanja Buah-buahan dan Telur Asin

Blusukan ke Pasar Rawasari, Gibran Belanja Buah-buahan dan Telur Asin

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com