JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Syamsul Ma'arif mendadak jadi perhatian lantaran diduga jadi kambing hitam dalam pusaran peredaran sabu yang dikendalikan Inspektur Jenderal Teddy Minahasa.
Siasat itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan terdakwa Ajun Komisaris Besar (AKBP) Dody Prawiranegara, Rabu (15/3/2023).
Istri Dody, Rakhma Darma Putri, membeberkan rencana jahat Teddy terhadap terdakwa lain yang terlibat dalam pusaran peredaran sabu, yakni Syamsul Ma'arif.
Syamsul Ma'arif merupakan orang kepercayaan AKBP Dody Prawiranegara. Ia Syamsul merupakan asisten Dody yang turut mengirim paket sabu dari Bukittingi, Sumatera Barat, ke Jakarta.
Menurut Rakhma, Mantan Kapolda Sumatera Barat itu menghubungi Rakhma usai sang suami ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait penilapan dan peredaran sabu.
Menurut Rakhma, Teddy meneleponnya ketika berada di penempatan khusus (patsus) Mabes Polri.
Percakapan dimulai dengan Teddy yang menanyakan apakah surat darinya sudah diterima oleh Dody. Berikut isi percakapannya:
Teddy : Sudah yakin nyampe (suratnya), ya?
Rakhma : Kalau nyampe diterimanya ya diterima, Pak. Karena kan saya yang kasih lewat buku, dimasukkan ke buku.
Teddy : Saya dapat informasi dari kepala BIN memang ini udah diincar lama, dibuntuti, padahal tujuan kita kan enggak begitu. Tujuan saya itu supaya Dody bisa nangkep si Anita, lalu saya bisa usulkan ke Bukittinggi lagi 'kan gitu. Nanti bagaimana caranya, kita buang badannya ke Arif (Ma'arif) saja semuanya. Biar Dody juga aman.
Rakhma : Siap.. siap..
Teddy : Saya sendiri mau dipecat juga tidak apa-apa, Neng. Nanti Dody bisa saya carikan pekerjaan, bahkan kerja sama saya juga bisa. Iya, tho?
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.