JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Syamsul Ma'arif mendadak jadi perhatian lantaran diduga akan dijadikan kambing hitam dalam pusaran peredaran sabu yang dikendalikan Inspektur Jenderal Teddy Minahasa.
Siasat itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan terdakwa Ajun Komisaris Besar (AKBP) Dody Prawiranegara, Rabu (15/3/2023).
Tim penasihat hukum AKBP Dody Prawiranegara menghadirkan istri Dody, Rakhma Darma Putri, dan ayah kandungnya, Irjen (Purn) Maman Supratman, sebagai saksi meringankan.
Kedua saksi itu membeberkan rencana jahat Teddy terhadap terdakwa lain yang terlibat dalam pusaran peredaran sabu, yakni Syamsul Ma'arif.
Setelah tak berhasil mengintervensi ayah Dody, Teddy langsung menghubungi Rakhma. Dari percakapan itulah terungkap rencana jahat Teddy yang ingin mengkambinghitamkan Syamsul Ma'arif.
Baca juga: Teddy Minahasa Telepon Ayah AKBP Dody untuk Ajak Kerja Sama, Ini Isi Percakapannya
Syamsul Ma'arif merupakan orang kepercayaan AKBP Dody Prawiranegara. Saat ini, Syamsul juga sudah ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus peredaran sabu ini.
Syamsul pernah dihadirkan sebagai saksi mahkota dari jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang Teddy Minahasa pada Kamis (23/3/2023).
Dalam kesaksiannya, Syamsul mengatakan Dody pernah bercerita bahwa ia diminta untuk menyisihkan barang bukti sabu sebanyak 12 kilogram saat acara makan malam di Hotel Santika Bukittinggi, Sumatera Barat pada 20 Mei 2022.
Syamsul sempat menyarankan agar Dody tak menjalankan permintaan Teddy lantaran terlalu berisiko. Pada 21 Mei 2022, Dody menujukkan percakapannya dengan Teddy melalui WhatsApp.
"Di situ saya baca 'mainkan ya Mas, minimal seperempat' di situ saya bertanya 'Bang ini betul?'," papar Syamsul saat itu.
Menurut Syamsul, Dody pun memintanya untuk mencari tawas. Namun, saat itu Syamsul mengaku menolak permintaan Dody.
Namun eks Kapolres Bukittinggi itu bersikukuh meminta tolong kepada Syamsul untuk mencari tawas dan menukarnya dengan barang bukti sabu.
"Pak Dody bilang 'Tolonglah bro, saya tidak mau melibatkan anggota saya' lalu dia bilang kepada saya hanya sebatas menukar saja," terang Syamsul.
Setelah membeli 10 kilogram tawas dari salah satu toko online, Syamsul menukar barang bukti sabu seberat 5 kilogram dengan tawas yang dibawanya.
Baca juga: Pecahnya Tangis AKBP Dody di Persidangan: Prestasi Saya Dihancurkan Jenderal Bintang Dua
Syamsul merupakan asisten Dody yang turut mengirim paket sabu dari Bukittingi, Sumatera Barat, ke Jakarta.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.