JAKARTA, KOMPASA.com - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Iver Manossoh mengatakan bahwa jajarannya sudah menangkap enam remaja yang melakukan dugaan tindak kekerasan di Cilincing, Jakarta Utara.
Kata Iver, enam remaja yang semuanya perempuan tersebut berusia 13 hingga 16 tahun.
"Tim gabungan Sat Reseller Polres Jakarta Utara dan Polsek Cilincing telah mengamankan enam orang anak perempuan berusia 13 sampai dengan 16 tahun," kata Iver saat dikonfirmasi, Rabu (15/3/2023).
Adapun enam remaja perempuan tersebut berinisial IT, SR, RN, TR, WD, dan DN.
Baca juga: 6 Remaja Perempuan di Cilincing Ditangkap Usai Video Perundungan Viral
Iver kemudian mengungkapkan latar belakang pendidikan enam remaja perempuan itu.
"Di antara enam anak ini, ada yang putus sekolah, dan ada yang masih sekolah SD," ujar Iver.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kata Iver, masing-masing pelaku memiliki peran yang berbeda dalam dugaan tindak kekerasan terhadap korban AM (12) yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) kelas 5.
"(Ada yang lakukan) pemukulan dengan kepalan tangan, menampar, menendang, dan merekam atau mengambil gambar video secara bergantian," ungkal Iver.
Dalam menangani kasus ini, Sat Reskrim Polres Jakarta Utara akan melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas), Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), orangtua, hingga guru-guru dalam penanganan anak sebagai pelaku maupun penanganan anak sebagai korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.