Kata Iver, enam remaja yang semuanya perempuan tersebut berusia 13 hingga 16 tahun.
"Tim gabungan Sat Reseller Polres Jakarta Utara dan Polsek Cilincing telah mengamankan enam orang anak perempuan berusia 13 sampai dengan 16 tahun," kata Iver saat dikonfirmasi, Rabu (15/3/2023).
Adapun enam remaja perempuan tersebut berinisial IT, SR, RN, TR, WD, dan DN.
Iver kemudian mengungkapkan latar belakang pendidikan enam remaja perempuan itu.
"Di antara enam anak ini, ada yang putus sekolah, dan ada yang masih sekolah SD," ujar Iver.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kata Iver, masing-masing pelaku memiliki peran yang berbeda dalam dugaan tindak kekerasan terhadap korban AM (12) yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) kelas 5.
"(Ada yang lakukan) pemukulan dengan kepalan tangan, menampar, menendang, dan merekam atau mengambil gambar video secara bergantian," ungkal Iver.
Dalam menangani kasus ini, Sat Reskrim Polres Jakarta Utara akan melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas), Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), orangtua, hingga guru-guru dalam penanganan anak sebagai pelaku maupun penanganan anak sebagai korban.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/16/10075381/6-anak-perempuan-lakukan-kekerasan-di-cilincing-pelaku-berusia-13-16
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan