JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Mario Dandy Satrio (20), Dolfie Rompas, menilai, laporan polisi yang dilayangkan Anastasia Pertya Amanda alias APA (19) kepada kliennya sebagai langkah yang tidak tepat.
Dolfie menyatakan bahwa Mario tidak pernah mencemarkan nama baik Amanda sedikit pun.
"Laporannya sangat tidak tepat. Kami hanya menyampaikan keterangan yang ada dalam berita acara pemeriksaan (BAP) klien kami. Memang adanya seperti itu, apa yang kami cemarkan," kata Dolfie saat dikonfirmasi via sambungan telepon, Kamis (16/3/2023).
Baca juga: Disebut Pembisik, Amanda Merasa Dikambinghitamkan Mario Dandy dalam Kasus Penganiayaan D
Oleh karena itu, Dolfie menilai, laporan yang dibuat Amanda seperti mengada-ngada.
Namun, Dolfie tidak berkeberatan atas laporan yang ditujukan kepada kliennya. Ia mengungkapkan, hal itu adalah hak setiap orang dan pihaknya siap menghadapi proses hukum tersebut.
"Enggak ada masalah, ini kan proses hukum. Jadi kami siap menghadapi laporan ini," imbuh dia.
Baca juga: Tak Terima Dituduh sebagai Pembisik, Amanda Laporkan Mario Dandy dkk atas Pencemaran Nama Baik
Diberitakan sebelumnya, Amanda melaporkan Mario, Shane Lukas (19), dan AG (15) ke Polda Metro Jaya.
Perempuan yang disebut-sebut sebagai pembisik Mario Dandy hingga berujung penganiayaan terhadap D (17) itu melaporkan dugaan kasus pencemaran nama baik dan fitnah.
"Kedatangan hari ini (memberitahukan bahwa) kami sudah membuat laporan pada 14 Maret 2023," ujar kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita, kepada wartawan, Kamis.
Baca juga: Amanda Bantah Jadi Provokator yang Bikin Mario Dandy Aniaya D
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP / B / 1376 / III / SPKT / POLDA METRO JAYA tertanggal 14 Maret 2023 dan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Enita menyebutkan bahwa terlapor adalah tersangka dan pelaku penganiayaan D, yakni Mario, Shane, dan AG.
Ketiganya dilaporkan dengan Pasal 310 dan atau Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Amanda.
"Sehingga, saat ini kami menunggu panggilan terhadap Amanda untuk di-BAP, memberikan keterangan," kata Enita.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.