Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

25 Pencuri di Jadetabek Ditangkap Usai Gasak 31 Kendaraan

Kompas.com - 16/03/2023, 18:36 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pencuri yang beraksi di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Sebanyak 25 orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko berujar bahwa para pelaku ditangkap berdasarkan 16 laporan kasus pencurian yang diterima kepolisian sepanjang Februari hingga awal Maret 2023.

"Ada 16 kasus atau peristiwa pidana dengan tiga jenis, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, termasuk pencurian kendaraan bermotor," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).

Baca juga: Mario Dandy Dilaporkan, Kuasa Hukum Bantah Kliennya Cemarkan Nama Baik Amanda

Dari 16 aksi pencuria, kata Trunoyudo, para pelaku mendapatkan satu unit mobil dan 30 unit sepeda motor.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku membekali diri menggunakan senjata dan sepucuk senjata api rakitan.

"Jadi ada 25 tersangka dan ada 12 orang yang merupakan residivis," kata Trunoyudo.

Baca juga: Belum Juga Ditangkap, Eksekutor Pembacok Pelajar SMK di Bogor Diduga Disembunyikan Keluarga

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah berujar, 25 pelaku itu terbagi menjadi beberapa kelompok dan beraksi di wilayah masing-masing.

Namun, para pelaku diduga saling terhubung dan berkoordinasi satu sama lain untuk menginformasikan situasi wilayah sebelum beraksi.

"Pelaku-pelaku saling berkomunikasi atau saling berintegrasi sesama pelaku," ujar Yuliansyah.

Selain itu, kata Yuliansyah, komunikasi tersebut juga berkait dengan senjata api rakitan yang digunakan saat beraksi.

Baca juga: Suara Teddy Minahasa Meninggi Saat Jaksa Tanya soal Sering Tidur Bareng Linda

Senjata tersebut digunakan secara bergantian oleh masing-masing kelompok.

"Senjata api ini sesama mereka pelaku ini berkoordinasi. Malam ini saya mau pakai, baru jalan dia bekerja. Besoknya ketika sudah dapat 2-3 unit kendaraan, yang lain menghubungi, 'Bro, saya pinjem', geser ke kawannya lagi," ungkap Yuliansyah.

Kini, 25 pencuri tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 363 dan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara," pungkas Yuliansyah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com