Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Tolak Disebut "Kecolongan" karena Angkat Kuncoro Jadi Dirut Transjakarta

Kompas.com - 17/03/2023, 15:39 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menolak disebut "kecolongan" karena mengangkat M Kuncoro Wibowo sebagai direktur utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).

Komisi B DPRD DKI diketahui menyebut Pemprov DKI "kecolongan" karena mengangkat Kuncoro.

Sebab, Kuncoro yang telah mengundurkan diri sebagai direktur utama itu tersangkut kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras.

"Saya enggak mau menyebut seperti itu ya (Pemprov DKI kecolongan)," ujar Kepala Badan Pembina BUMD DKI Jakarta Fitria Rahadiani, di Pasar Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (17/3/2023).

Baca juga: Pemprov DKI Sebut Asesmen Kuncoro Jadi Dirut Transjakarta Berlangsung sejak Akhir 2022

Menurut Fitria, saat asesmen, Kuncoro menandatangani sejumlah dokumen yang menyatakan bahwa dia terbebas dari kasus hukum.

Tak hanya itu, kata Fitria, Kuncoro juga menandatangani dokumen soal bebas dari konflik kepentingan.

Ia menegaskan, BP BUMD DKI lantas berpatokan kepada dokumen tersebut saat mengangkat Kuncoro.

"Kami punya beberapa dokumen untuk ditandatangani termasuk apakah yang bersangkutan sedang berproses hukum atau seterusnya, konflik-konflik interest, cacat hukum, gcg (good corporate governance), dan seterusnya," urainya.

"Itu kami ada dan itu ditandatangani. Jadi, patokan kami adalah dokumen itu," lanjut Fitria.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail sebelumnya meyakini Pemprov DKI kecolongan karena mengangkat Kuncoro, orang yang terkait dengan kasus dugaan korupsi itu.

Baca juga: Pemprov DKI Sebut Kuncoro Mundur dari Jabatan Dirut Transjakarta karena Urusan Pribadi dan Keluarga

"Mau dibilang (Pemprov DKI) kecolongan, faktanya ada asessment (kepada Kuncoro di KPK), pastikan. Mau dibilang enggak kecolongan, faktanya seperti itu," ungkapnya, Rabu (15/3/2023).

Di satu sisi, ia mengaku belum mengetahui secara rinci bagaimana perkembangan kasus dugaan korupsi tersebut.

Karena itu, kata Ismail, penyidikan atas kasus dugaan korupsi itu biarkan berjalan terlebih dahulu.

Ia menambahkan, Kuncoro yang pernah menjabat Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR Logistics) memang wajar jika diperiksa KPK.

Sebagai informasi, BGR Logstics menyalurkan beras bansos kepada jutaan KPM-KPH di Tanah Air. Penyaluran ini yang tengah diperiksa KPK.

Baca juga: Sosok Pelik Kuncoro Wibowo, Dirut Transjakarta yang Mendadak Mundur dan Terseret dalam Pusaran Dugaan Korupsi Bansos

"Kemudian itu dikaitkan dengan proses pemeriksaan, saya pikir memang sudah seharusnya karena memang menjadi bagian dari tanggung jawabnya (Kuncoro) ketika menjabat sebagai Direktur Utama (BGR Logstics)," urai Ismail.

Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengonfirmasi Kuncoro dicegah bepergian ke luar negeri karena terkait kasus penyaluran beras bansos tersebut.

“Betul, yang bersangkutan dicegah terkait penyidikan baru (penyaluran beras bansos) dimaksud," kata Ali, Rabu (15/3/2023)

Pada 15 Maret 2023, KPK memang mengumumkan telah membuka penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran beras bansos untuk KPM PKH Tahun 2020-2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com