Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Hanya di Era Heru Budi, Rumah Dinas Gubernur DKI Juga Dianggarkan untuk Rehabilitasi pada Periode Anies

Kompas.com - 20/03/2023, 12:14 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggaran untuk merehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta tak hanya dialokasikan saat Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta diisi oleh Heru Budi Hartono saja.

Namun, rehabilitasi rumah dinas gubernur juga pernah dianggarkan saat Anies Baswedan menjabat Gubernur DKI Jakarta.

Namun, alokasi rumah dinas gubernur era Anies dan Heru Budi memiliki nominal yang berbeda.

Rehabilitasi rumah dinas era Anies beranggaran Rp 2,42 miliar, sementara itu era Heru Budi beranggaran Rp 2,9 miliar.

Rehabilitasi era Heru Budi

Rencana rehabilitasi rumah dinas Heru Budi tercantum dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP).

Dalam situs itu dinyatakan, rehabilitasi rumah dinas Heru termasuk dalam pos anggaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta.

Baca juga: Pemprov DKI Bakal Rehabilitasi Rumah Dinas Heru Budi, Telan Biaya Rp 2,9 Miliar

"Nama KLPD Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta. Satuan kerja Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan. Detail lokasi (rumah dinas Heru Budi) Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Kota Jakarta Pusat," demikian yang tertulis dalam situs Sirup LKPP, dikutip Jumat (17/3/2023).

Dalam laman yang sama, tercantum total anggaran untuk rehabilitasi rumah dinas Heru senilai Rp 2.901.369.116 (Rp 2,9 miliar).

Adapun rehabilitasi itu di antaranya mencakup perbaikan lantai, dinding, atap.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menjadwalkan pemilihan jasa konstruksi rehabilitasi tersebut mulai Juli-Agustus 2023.

Kemudian, pelaksanaan kontrak atau proses rehabilitasi dimulai September-Desember 2023.

Terakhir, pemanfaatan barang dimulai Desember 2023.

Sementara itu, saat ditanya soal rehabilitasi rumah dinasnya itu, Heru menyebut bakal berkoordinasi terlebih dahulu dengan Biro Umum Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta.

Baca juga: Biaya Rehabilitasi Rumah Dinasnya Capai Rp 2,9 Miliar, Ini Kata Heru Budi

"Entar saya tanya dulu biro umum," kata Heru di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (17/3/2023).

"Nanti saya suruh ngobrol," lanjutnya.

Rehabilitasi era Anies

Jauh sebelum rencana rehabilitasi era Heru, pada 2019, DPRD DKI Jakarta menyetujui anggaran rehabilitasi rumah dinas gubernur era Anies sebesar Rp 2,42 miliar.

Anggaran tersebut diusulkan oleh Dinas Citata DKI Jakarta dalam Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 disetujui dalam rapat KUA-PPAS di Komisi D DPRD DKI Jakarta.

Baca juga: Sejumlah Pimpinan Ormas Sambangi Rumah Dinas Anies Baswedan, Apa yang Dibahas?

Kepala Dinas Citata DKI Heru Hermawanto menyebutkan, saat itu, salah satu bagian yang akan diperbaiki dalam rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta adalah atap.

Rangka atap akan diupayakan menggunakan kayu jati, seperti rangka atap sebelumnya.

Berdasarkan saran tim sidang pemugaran DKI Jakarta, material yang digunakan dalam rehabilitasi bangunan cagar budaya harus diupayakan seperti material sebelumnya.

Tujuannya agar tidak mengubah bangunan utama rumah dinas Gubernur DKI yang merupakan cagar budaya.

Namun, berdasarkan informasi yang diterima, rehabilitasi era Anies batal dilakukan.

Rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Sri saat itu, Mahendra Satria Wirawan, mengatakan bahwa rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI sudah direncanakan sejak 2015.

Namun, rehabilitasi bangunan cagar budaya itu belum juga terealisasi.

Pemprov DKI lalu mengajukan anggaran rehabilitasi rumah dinas gubernur sebesar Rp 2,42 miliar dalam KUA-PPAS untuk rancangan APBD DKI Jakarta 2020.

"Proses perencanaan dan penganggaran renovasi bangunan tua ini dimulai pada 2015," ujar Mahendra dalam siaran pers, Selasa (8/10/2019).

Mahendra menuturkan, anggaran rehabilitasi rumah dinas gubernur disusun berdasarkan kerusakan pada bagian-bagian rumah dengan memperhatikan tata kelola pemerintahan yang baik.

Rencana detail rehabilitasi rumah dinas itu selesai pada 2016 dan dimasukkan ke dalam rancangan APBD 2017.

"Pada 2 Oktober 2016, rencana renovasi bangunan tua ini disahkan dalam APBD 2017 dengan nilai Rp 2,9 miliar," kata dia.

Namun, rehab rumah dinas tidak dikerjakan pada 2017. Rencana perbaikan tersebut kembali diusulkan dalam rancangan APBD 2018.

Anggaran Rp 2,43 miliar itu disetujui dalam APBD 2018.

"Namun juga akhirnya pada 2018 tidak jadi dilaksanakan karena arahan dari Gubernur Anies Baswedan agar tidak memprioritaskan renovasi bangunan rumah," ucap Mahendra.

Pemprov DKI tidak mengusulkan anggaran rehab rumah dinas gubernur dalam APBD 2019.

Karena itu, Pemprov DKI lantas mengusulkan anggaran perbaikan rumah dinas gubernur Rp 2,42 miliar dalam KUA-PPAS 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com