JAKARTA, KOMPAS.com - Identitas sopir Fortuner yang "menyeruduk" polisi lalu lintas di lampu merah kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat masih belum diketahui.
Kasat Lantas Polres Jakarta Barat Kompol Maulana mengatakan, identitas sopir itu belum diketahui karena petugas tak sempat mencatat pelat nomornya.
"Identitasnya tidak diketahui. Belum tahu nomor polisinya karena anggota fokus lagi pengaturan (lalu lintas)," ungkap Maulana saat dikonfirmasi, Selasa (21/3/2023).
Adapun berdasarkan video yang viral di jagat maya, pelat nomor Fortuner itu terlihat jelas, yakni B 12 MGN.
Saat ditanya perihal pelat nomor yang terekam dalam video, Maulana belum memberikan jawaban lebih lanjut.
Maulana menjelaskan, peristiwa penyerudukan oleh sopir Fortuner itu terjadi pada Senin (20/3/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.
Mulanya, polisi bernama Aiptu Torus menegur sopir Fortuner itu karena melanggar lalu lintas.
Torus spontan menghalangi mobil. Namun sopir itu justru terus melajukan mobilnya sehingga menyeruduk petugas.
"Pengendara salah, kejadiannya kemarin. Itu anggota pengaturan jalan menuju Tol Rawa Buaya, dan belokan kanan itu harusnya terpakai dua jalur tapi pengendara ambil jalur tambahan ketiga," papar Maulana.
"Petugas tidak apa-apa, pengendara tetap jalan tidak ada masalah," ujar Maulana.
Baca juga: Polisi yang Diseruduk Sopir Fortuner di Rawa Buaya Dipastikan Tak Alami Luka
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.