JAKARTA, KOMPAS.com - Fetty (38) tewas di tangan suami sirinya, Sulistyo (60), pada Februari 2023 akibat luka tusuk.
Penusukan terjadi di sebuah penginapan di Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.
Dalam rekonstruksi kasus pembunuhan di lokasi itu, Senin (20/3/2023), terungkap bahwa Fetty ditusuk sebanyak 19 kali.
Baca juga: Polisi Ungkap Hasil Olah TKP Suami Bunuh Istri di Makasar Jaktim, Korban Ditusuk Pisau Beberapa Kali
Penusukan terjadi setelah Fetty dipukul enam kali dan ditampar oleh Sulistyo.
Penganiayaan dilakukan di kasur. Ia menduduki perut korban, tetapi kedua lututnya menjepit tangan kanan dan kiri korban.
Dalam rekonstruksi itu, pemukulan dan penamparan terjadi karena Sulistyo merasa kesal sudah dibohongi oleh Fetty soal identitas kekasih gelapnya.
Baca juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Suami Bunuh Istri di Penginapan Makasar, Jaktim
Berdasarkan keterangan Sulistyo, Fetty selalu menjawab dengan nama yang salah, alih-alih nama yang telah diketahui suami sirinya.
Kebohongan yang dilontarkan istri sirinya membuat Sulistyo kalap dan langsung mengambil pisau yang sebelumnya disembunyikan di bawah bantal.
Melihat benda tajam itu berada di dekat kepala dan lehernya, Fetty pun mendorong Sulistyo dan berontak.
Nahas, suami sirinya mengejar sambil menusuk Fetty.
Ada beberapa bagian tubuh korban yang ditusuk oleh Sulistyo, antara lain adalah dada, perut, leher, hidung, dan pinggul.
Berdasarkan hasil otopsi, pihak kepolisian menemukan bahwa Fetty ditusuk sebanyak 19 kali oleh Sulistyo.
Sebagai informasi, Fetty diduga berselingkuh sehingga membuat Sulistyo cemburu. Rasa cemburu itu mendorong Sulistyo membunuh istrinya.
Usai menusuk Fetty secara membabi buta, Sulistyo sempat hendak kabur dengan beralasan ingin membeli nasi bungkus.
Namun, warga setempat yang melihat kakinya berlumuran darah langsung curiga dan menghubungi Polsek Makasar.
Sulistyo pun berhasil ditangkap. Ia dijerat pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman hukuman mati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.