Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembelaan Pedagang "Thrift" soal Larangan Impor Pakaian Bekas: Tak Ganggu UMKM dan Layak Pakai

Kompas.com - 23/03/2023, 07:27 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Larangan impor pakaian bekas telah ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 18 Tahun 2021, tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Hal ini tertera pada Pasal 2 ayat 3 yang tertulis bahwa barang dilarang impor, salah satunya adalah berupa kantong bekas, karung bekas, dan pakaian bekas.

Terkait larangan impor pakaian bekas yang ditetapkan pemerintah, sejumlah pedagang pakaian bekas impor thrift menentang.

Selain menentang, para pedagang juga memberikan pembelaan soal pakaian bekas impor yang mereka jual.

Baca juga: Dianggap Tampung Sampah, Pedagang Thrift: Baju Bekas Impor Layak Pakai dan Masih Berkualitas

Tak ganggu UMKM

Soal pakaian bekas impor akan mengganggu dan berdampak buruk bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM), hal itu disebut tak mungkin oleh salah satu pedagang di Pasar Senen yang enggan disebut namanya.

"Jadi, kalau ini (pakaian bekas impor) mengganggu UMKM, ya itu tadi pangsa pasarnya beda, target pembelinya beda. Kalau mau pakaian baru ya mungkin pergi ke pasar atau mal," kata pedagang tersebut kepada Kompas.com di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023).

Menurut pedagang itu, pakaian bekas impor hanya diminati konsumen yang sengaja mencari jenis pakaian vintage.

Baca juga: Dinilai Ganggu UMKM, Pedagang Sebut Pakaian Bekas Impor Punya Pangsa Pasar Tersendiri

Karena itu, larangan impor pakaian bekas seharusnya dipikirkan kembali dengan masak-masak.

"Tapi kalau mau pakaian bekas berkualitas dengan ada ke-vintage-,an itu. Ya itu yang bikin unik di sini (pakaian bekas impor). Jadi, itu kembali ke konsumen lah sebenarnya," katanya.

Tidak bikin gatal-gatal

Pedagang Pasar Senen yang enggan disebut namanya itu juga mengkritik pernyataan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) yang gatal-gatal usai menyentuh pakaian bekas tersebut.

"Kalau kami dengar ini gatal-gatal, kakek-nenek saya sudah 40 tahun pakai ini belum pernah ada sejarahnya alergi, gatal-gatal, atau penyakit. Itu tidak ada," jelasnya.

Baca juga: Baju Bekas Impor Disebut Bikin Gatal-gatal, Pedagang: Kakek Nenek Saya Sudah 40 Puluh Tahun Pakai tapi Tak Begitu

Sebelumnya, Zulkifli Hasan menghadiri pemusnahan barang bekas impor yang digelar di Terminal Payung Sekaki, Pekanbaru, Jumat (17/3/2023).

Pada saat memberikan keterangan kepada wartawan, Zulhas sempat bersin seraya menyebut bahwa barang impor bekas memiliki dampak buruk terhadap kesehatan.

"Pegang barangnya saja sudah bersin, bagaimana pakainya," ujar Zulhas.

Zulhas juga merasa gatal-gatal setelah memegang barang bekas tersebut. "Saya jadi gatal-gatal karena tadi pegangan pakaian bekasnya," kata Zulhas.

Pakaian bekas impor disebut layak

Baca juga: Dianggap Tampung Sampah, Pedagang Thrift: Baju Bekas Impor Layak Pakai dan Masih Berkualitas

Rifai Silalahi, salah satu pedagang pakaian bekas impor di Pasar Senen, menilai bahwa pakaian bekas impor adalah pakaian yang layak.

“Faktanya, semua pakaian bekas impor yang masuk ke Indonesia adalah pakaian layak pakai dan masih dengan kualitas bagus. Itu sebabnya anak muda belakangan sangat menggemari thrifting atau mengejar pakaian bekas impor,” kata Rifai, Rabu (22/3/2023).

Kemudian, Rifai juga menentang pernyataan pemerintah yang mengatakan Indonesia menjadi tempat sampah karena menampung pakaian bekas dari negara lain.

Untuk diketahui, pada 3 Maret 2022, Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel mengatakan bahwa masuknya pakaian bekas yang di negara asalnya dianggap limbah menjadikan Indonesia sebagai negara penampung sampah.

“Pernyataan itu keliru dan sangat dangkal,” ucap Rifai.

Baca juga: Penikmat Thrifting soal Larangan Pakaian Bekas Impor: Enggak Bisa Gitu Dong, Kan Kebebasan Memilih

Banyak negara yang menjadi importir pakaian bekas

Rifai berujar bahwa ada banyak negara lain, termasuk di Asia Tenggara yang juga menjadi importir pakaian bekas, seperti Thailand dan Vietnam.

“Amerika juga mengekspor pakaian bekas ke Eropa, Afrika, Haiti, dan Kepulauan Karibia. Seterusnya, negara-negara Eropa juga banyak yang mengekspor pakaian bekas ke Pakistan dan India,” ujar Rifai.

“Salah satu perusahaan di Dubai juga ada yang mengekspor pakaian bekas ke banyak negara di dunia,” sambungnya.

Bagi Rifai yang menjadi salah satu perwakilan pedagang pakaian bekas se-Indonesia, pakaian bekas bukan sekadar sampah dari negara maju.

Baca juga: Penggerebekan Impor Baju Bekas, Polisi Dalami Potensi Tersangka

“Pakaian bekas ini sebuah komoditas global yang sudah diperjualbelikan di hampir seluruh negara yang ada di dunia,” kata Rifai.

“Bahkan, banyak negara-negara maju yang kemudian juga mengimpor pakaian bekas dari negara lain. Indonesia bukan satu-satunya negara yang menerima pakaian bekas dari luar,” tuturnya.

(Penulis: Xena Olivia | Editor: Nursita Sari, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Larissa Huda).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Megapolitan
PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

Megapolitan
Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Megapolitan
Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Megapolitan
Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Megapolitan
Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Megapolitan
Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Megapolitan
KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Megapolitan
Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Megapolitan
3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

Megapolitan
Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Megapolitan
Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras 'Limit Paylater' hingga Rp 10 Juta

Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras "Limit Paylater" hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com