JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan telah mengamankan pelaku penganiayaan seorang anggota TNI Angkatan Laut (AL) yang bekerja sebagai pengatur lalu lintas liar atau "Pak Ogah".
Untuk diketahui, pelaku menganiaya anggota TNI AL itu di kawasan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu (22/3/2023).
"Betul terjadi pemukulan dan pelaku sudah diamankan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (24/3/2023) dilansir dari Antara.
Irwandhy mengatakan, pelaku penganiayaan berinisial R alias B saat ini masih diproses di Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Baca juga: Anggota TNI AL Diduga Dianiaya Pak Ogah di Cilandak, Bagian Mulut Terluka
Sampai saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman kasus tersebut sehingga belum dapat merinci keterangan lebih lanjut kepada wartawan.
Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Julius Widjojono menjelaskan kronologi kejadian penganiayaan yang berlangsung pada pukul 17.00 WIB itu.
Julius mengatakan, tindak penganiayaan itu terjadi di Persimpangan Komplek DDN Pondok Labu, Cilandak.
Baca juga: Kronologi Anggota TNI AL Diduga Dipukul Pak Ogah di Cilandak
Insiden penganiayaan berawal dari ditutupnya jalan di persimpangan Komplek DDN oleh terduga pelaku.
Korban yang tidak terima dengan perlakuan pelaku lantas mempertanyakan penutupan jalan tersebut.
Adu mulut pun akhirnya tak terhindarkan dan berujung pada penganiayaan oleh R. Peristiwa penganiayaan itu mengakibatkan luka pada bagian mulut korban.
"Anggota TNI AL hendak melintasi persimpangan yang kondisi lalu lintas cukup padat, kemudian pelaku menutup jalan sehingga terjadi perselisihan yang menyebabkan penganiayaan," ujar Julius.
Julius menambahkan pihaknya sudah mendapat informasi dari Polsek Cilandak bahwa terduga pelaku saat ini sudah diamankan dan diproses oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.