Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa Ada Upaya Diversi Meski Keluarga Mario Tolak Maafkan AG?

Kompas.com - 27/03/2023, 20:55 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menjadwalkan agenda diversi untuk AG (15), pelaku penganiayaan remaja berinisial D (17).

Agenda tersebut rencananya bergulir Rabu (29/3/2023) lusa di kantor PN Jakarta Selatan.

Diversi sendiri adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar pidana.

Pengertian diversi itu mengacu pada Pasal 1 angka 7 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA).

Adapun anak yang dimaksud adalah anak yang berkonflik dengan hukum atau telah berumur 12 tahun, tetapi belum berumur 18 tahun dan diduga melakukan tindak pidana.

Singkatnya, dengan upaya diversi, maka AG bisa saja lolos dari jerat pidana. 

Baca juga: PN Jaksel Agendakan Musyawarah Diversi AG Pacar Mario Dandy pada 29 Maret 2023

Kenapa PN Jaksel jadwalkan diversi?

Muncul pertanyaan mengapa PN Jakarta Selatan masih menjadwalkan agenda diversi dan tak langsung menyeret AG ke meja hijau. 

Sebab, keluarga D selaku pihak korban sejak awal hingga saat ini tak membuka pintu maaf dan upaya damai. 

Meski demikian, kuasa hukum D, Mellisa Anggraini bisa memaklumi langkah PN Jakarta Selatan yang tetap menjadwalkan agenda diversi itu. 

Menurut dia, agenda diversi harus tetap dilaksanakan sebagai formalitas meski pihak D sejak awal telah menolak.

Hal itu disebabkan karena agenda diversi adalah hal yang wajib dilakukan dalam sistem peradilan anak.

"Pidana anak memang seperti itu, ada hukum acara yang mewajibkan hakim untuk menyampaikan soal diversi, tetapi kalau korban atau keluarga menolak, maka akan dilanjutkan dengan sidang pokok materi, yakni materi perkaranya," ujar Mellisa kepada Kompas.com, Senin.

Baca juga: Keluarga D Tutup Pintu Maaf untuk Mario dkk, PN Jaksel Justru Agendakan Diversi AG, Masih Adakah Peluang Damai?

Oleh karena itu, agenda diversi hanya sebatas formalitas saja. Agenda tersebut nantinya tidak benar-benar berlangsung sebagaimana mestinya.

Apalagi pihak keluarga telah memberikan surat penolakan soal agenda diversi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta sejak jauh-jauh hari.

Alhasil tidak ada celah bagi AG untuk melakukan mediasi dalam perkara penganiayaan yang menyebabkan D menderita koma.

"Betul hanya formalitas saja (agenda diversi). Sebab keluarga telah menolak agenda tersebut," ungkap Mellisa.

"Karena anak korban atau D diwakili negara, dalam hal ini JPU, maka nanti JPU yang akan menyampaikan bahwa tidak memungkinkan untuk dilakukan diversi," lanjut dia.

Baca juga: Apa Itu Diversi yang Akan Dijalani AG Pacar Mario Dandy?

Kronologi penganiayaan

Untuk diketahui, AG adalah pacar Mario Dandy Satrio (20) adalah anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo.

AG dianggap terlibat dalam penganiayaan oleh Mario kepada korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Penganiayaan itu bermula karena amarah Mario setelah mendengar kabar dari saksi bernama Amanda yang menyebut AG kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari D.

Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).

Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.

Baca juga: Saat Mario Dandy Sebarkan Foto dan Video Penganiayaan D, Disebut Merasa Bangga Kerjain Korban...

Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.

Sementara AG yang dilabeli sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum karena masih berstatus di bawah umur, ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).

Ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat 'Ngebut'

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat "Ngebut"

Megapolitan
 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com